Retribusi Pasar Induk Akan di Evaluasi

Keluhan pedagang pasar induk Sangatta utara mengenai tingginya tarif retribusi pasar mendapat perhatian dari beberapa pejabat di Kutai Timur di antaranya Kadispenda yulianti mengatakan bahwa tarif retribusi lapak Pasar Induk Sangatta bukan harga mati dan bisa di revisi, senada dengan Kadisperindag Irawansyah yang ingin tarif yang berdasaekan Perda tersebut di evaluasi dan mengharapkan agar pemberlakuan perda di tinjau ulang.

Sekretaris Derah Kutai Timur Ismunandar mengatakan sebelum menjalankan perda seharusnya ada sosialisasi dulu,apa lagi pasar baru beroperasi tentunya penghasilan pedagang belum seberapa,mungkin lebih baik di turunkan retribusinya minimal separuh dari apa yang di amanatkan PERDA tersebut.

Berita ini merupakan angin segar bagi para pedagang Pasar Induk.

Komentar