KEPUTUSAN
PENGURUS
KABUPATEN PERSATUAN SEPAK TAKRAW INDONESIA
KUTAI
TIMUR
NOMOR:
001/SK/PENGKAB-PSTI/KUTIM/IX/2013
TENTANG
PENGUKUHAN
PERSONALIA PENGURUS PSTI KECAMATAN SANGATTA SELATAN KABUPATEN KUTAI TIMUR
PERIODE
2013-2017
PengurusKabupatenPersatuanSepakTakraw
Indonesia
KutaiTimur
Menimbang :1. BahwaPengurusKecamatanPersatuansepakTakraw
Indonesia
Kecamatanmerupakankelengkapanorganisasidalampembinaan
danpengembangansepaktakrawsecaranasional,
olehkarenaitu
perludikukuhkangunamendukungpelaksanaankegiatan
pembinaan
di daerah.
2.
BahwatelahtersusunnyapersonaliapengurusPersatuanSepak
Takraw
Indonesia KecamatanSangatta Selatan Periode 2013-2017
berdasarkanrapatpembentukanpengurus
PSTI Kecamatan
sangatta
Selatan padatanggal 10 september 2013.
3.Berkaitandenganbutir 1&2 tersebut di
atasuntuktertib
administrasiorganisasi,
makadipandangperlumenerbitkanSurat
Keputusan
(SK) penetapanpersonaliaPengurusKecamatan
Sangatta
Selatan sebagaimanadimaksud.
Mengingat : 1. AnggaranDasarAnggaranRumahTangga PSTI
2. HasilMusyawarahNasional PSTI
3. KeputusanKetuaUmumPengprov PSTI Nomor :
005 tahun
2013
tentangpengukuhansusunanpersonaliaPengkab PSTI
KutaiTimurPeriode
2012-2016.
4. BeritaAcarapembentukandanpemilihanketua
PSTI
KecamatanSangatta
Selatan KabupatenKutaiTimurtanggal 10
September 2013;
MEMUTUSKAN
Menetapkan
Pertama :
MengukuhkanpersonaliaPengurusKecamatanSangatta Selatan
PersatuanSepakTakraw Indonesia periode
2013-2017 sebagaiman
tercantumdalamlampiransuratkeputusanini,
danlampiran
tersebutmerupakanbagian yang
tidakterpisahkandalam
keputusanini;
Kedua :
Segeramempersiapkanpelantikanpenguruskecamatan PSTI
sangatta Selatan yang akandilakukanolehketuaumumPengkab
PSTI Kutaitimuratau yang mewakili;
Ketiga :
Keputusaninimulaiberlakusejaktanggalditetapkan.
Ditetapkan di :Sangatta
PadaTanggal : 25 September 2013
PENGURUS
KABUPATEN
PERSATUAN
SEPAK TAKRAW INDONESIA (PSTI)
KUTAI
TIMUR
KetuaUmum SekretarisUmum
Muhammad
Remba Winarso
Tembusanyth.
1.
KetuaUmumPengprov
PSTI KALTIM SebagaiLaporan
2.
KONI
KUTAI TIMUR
3.
DISPORAPAR
KAB.KUTAI TIMUR
4.
Arsip
LampiransuratkeputusanPengkab PSTI
KUTIM
NOMOR: 001/SK/PENGKAB-PSTI/KUTIM/IX/2013
Tanggal :25 September 2013
SUSUNAN
DAN PERSONALIA
PENGURUS
KECAMATANSANGATTA SELATAN
PERSATUAN
SEPAK TAKRAW INDONESIA (PSTI)
PERIODE
2013-2017
Pelindung : CamatSangatta Selatan
KapospolSangatta
Selatan
BabinsaSangatta
Selatan
Pembina :
KetuaUmum PSTI KutaiTimur
KepalaDesaSangatta
Selatan
KepalaDesaSingaGeweh
KepalaDesaSangkimah.
Ketua :
Suhardi
KetuaHarian : Muh. Adam
WakilKetua : Mahyudin
Sekretaris : Muh.SakriRusli
WakilSekretaris : Hamzah
Bendahara : SintaAnawati
WakilBendahara : Karyanto
Komisi–komisi&Seksi-seksi :
1.
KomisiPertandingandanPerwasitan :
a)
Yudhi
SHM
b)
Muh.Adam
c)
Firman
d)
Toni
2.
KomisiPemantauBakat&Pelatihan
a)
Rahman
b)
Abd.kadirJaelani
c)
Junaidi
d)
Suardi
3.
KomisiHumas&
Dana :
a)
M.Firman
b)
Abd.Rajab
c)
Karianto
d)
Hermansyah
4.
KomisiPerlengkapan
:
a)
DediJunaidi
b)
Daeng
c)
Hamka
d)
Abu
Bakkar
KEPUTUSAN
PENGURUS
KABUPATEN PERSATUAN SEPAK TAKRAW INDONESIA
KUTAI
TIMUR
NOMOR:
002/SK/PENGKAB-PSTI/KUTIM/IX/2013
TENTANG
PENGUKUHAN
PERSONALIA PENGURUS PSTI KECAMATAN SANGATTA UTARA KABUPATEN KUTAI TIMUR
PERIODE
2013-2017
PengurusKabupatenPersatuanSepakTakraw
Indonesia
KutaiTimur
Menimbang :1.
BahwaPengurusKecamatanPersatuansepakTakraw Indonesia
Kecamatanmerupakankelengkapanorganisasidalampembinaan
danpengembangansepaktakrawsecaranasional,
olehkarenaitu
perludikukuhkangunamendukungpelaksanaankegiatan
pembinaan
di daerah.
2.
BahwatelahtersusunnyapersonaliapengurusPersatuanSepak
Takraw
Indonesia KecamatanUtaraPeriode 2013-2017
berdasarkanrapatpembentukanpengurus
PSTI Kecamatan
sangattaUtarapadatanggal25september
2013.
3. Berkaitandenganbutir 1&2 tersebut di
atasuntuktertib
administrasiorganisasi,
makadipandangperlumenerbitkanSurat
Keputusan
(SK) penetapanpersonaliaPengurusKecamatan
SangattaUtarasebagaimanadimaksud.
Mengingat : 1. AnggaranDasarAnggaranRumahTangga PSTI
2. HasilMusyawarahNasional PSTI
3. KeputusanKetuaUmumPengprov PSTI Nomor :
005 tahun
2013 tentangpengukuhansusunanpersonaliaPengkab
PSTI
KutaiTimurPeriode
2012-2016.
4. BeritaAcarapembentukandanpemilihanketua
PSTI
KecamatanSangattaUtaraKabupatenKutaiTimurtanggal25
September 2013;
MEMUTUSKAN
Menetapkan
Pertama :
MengukuhkanpersonaliaPengurusKecamatanSangattaUtara
PersatuanSepakTakraw
Indonesia periode 2013-2017 sebagaiman
tercantumdalamlampiransuratkeputusanini,
danlampiran
tersebutmerupakanbagian
yang tidakterpisahkandalam
keputusanini;
Kedua :
Segeramempersiapkanpelantikanpengurus PSTI Kecamatan
SangattaUtara
yang akandilakukanolehketuaumumPengkab
PSTI Kutaitimuratau yang mewakili;
Ketiga :
Keputusaninimulaiberlakusejaktanggalditetapkan.
Ditetapkan di :Sangatta
PadaTanggal : 30 September 2013
PENGURUS
KABUPATEN
PERSATUAN
SEPAK TAKRAW INDONESIA (PSTI)
KUTAI
TIMUR
KetuaUmum SekretarisUmum
Muhammad
Remba Winarso
Tembusanyth.
1.
KetuaUmumPengprov
PSTI KALTIM SebagaiLaporan
2.
KONI
KUTAI TIMUR
3.
DISPORAPAR
KAB.KUTAI TIMUR
4.
Arsip
LampiranSuratKeputusanPengkab PSTI
KUTIM
NOMOR: 002/SK/PENGKAB-PSTI/KUTIM/IX/2013
Tanggal : 30 September 2013
SUSUNAN
DAN PERSONALIA
PENGURUS
KECAMATANSANGATTA UTARA
PERSATUAN
SEPAK TAKRAW INDONESIA (PSTI)
PERIODE
2013-2017
Pelindung :
CamatSangattaUtara
KapospolSangattaUtara
BabinsaSangattaUtara
Pembina :
KetuaUmum PSTI KutaiTimur
Syaiful
Ahmad.ST.,M.Si
BakriHadi
Budiman
Hading.SE
WiwitAditya.
Ketua :
Rahman,S.Kel
KetuaHarian : Nasrudin,S.Hut
WakilKetua : Abdu Rahman,S.Pd.I
Sekretaris : AswadiArsyad
WakilSekretaris : AgusZainuddin
Bendahara : Irmawati,S.Pd.I
WakilBendahara : ST. Muniati,S.Pd
Komisi–komisi&Seksi-seksi :
a.
KomisiPertandingandanPerwasitan :
1)
Syarifuddin,S.Pd
2)
Abdul Rahman
3)
M. Nursa
4)
Irfan
5) Husni,S.Pd
b.
KomisiPemantauBakat&Pelatihan
1)
M.ilham
2)
NurAwaludin
3)
Imran
4)
Marhadi
c.
KomisiHumas&Advokasi
1)
Haerul.SH
2)
Darwis.S.Pd.I
3)
Rajja.S.Pd.I
4)
Dedi.SP
5)
M.Zulkarnain
d.
KomisiPendanaan&Perlengkapan
:
1)
M.FachrudinAnshori
2)
Nano
Syarudin
3)
M.Rajab
4)
Aman
5)
Novri
KEPUTUSAN
PENGURUS
KABUPATEN PERSATUAN SEPAK TAKRAW INDONESIA
KUTAI
TIMUR
NOMOR:
003/SK/PENGKAB-PSTI/KUTIM/XI/2013
TENTANG
PENGUKUHAN
PERSONALIA PENGURUS PSTI KECAMATAN TELUK PANDAN KABUPATEN KUTAI TIMUR
PERIODE
2013-2017
Pengurus
Kabupaten Persatuan Sepak Takraw Indonesia
Kutai
Timur
Menimbang :1. Bahwa Pengurus Persatuan sepak Takraw
Indonesia
Kecamatan merupakan kelengkapan organisasi
dalam pembinaan
Dan pengembangan sepak takraw secara nasional,
oleh karena itu
Perlu
dikukuhkan guna mendukung pelaksanaan kegiatan
pembinaan
di daerah.
2. Bahwa telah tersusunnya personalia pengurus
Persatuan Sepak
Takraw
Indonesia Kecamatan Teluk Pandan Periode 2013-2017
Berdasarkan
rapat pembentukan pengurus PSTI Kecamatan
Teluk
Pandan pada tanggal 30september 2013.
3. Berkaitan dengan butir 1&2 tersebut di
atas untuk tertib
Administrasi
organisasi, maka dipandang perlu menerbitkan Surat
Keputusan
(SK) penetapan personalia Pengurus Kecamatan
Teluk
Pandan sebagaimana dimaksud.
Mengingat : 1. Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga PSTI
2. Hasil Musyawarah Nasional PSTI
3. Keputusan Ketua Umum Pengprov PSTI Nomor :
005 tahun
2013 tentang pengukuhan susunan personalia
Pengkab PSTI
Kutai
Timur Periode 2012-2016.
4. Berita Acara pembentukan dan pemilihan ketua
PSTI
Kecamatan
Teluk Pandan Kabupaten Kutai Timur tanggal 30
September 2013;
MEMUTUSKAN
Menetapkan
Pertama :Mengukuhkan personalia Pengurus
Persatuan Sepak Takraw
Indonesia Kecamatan Teluk Pandan periode
2013-2017 sebagaiman
tercantum dalam lampiran surat keputusan ini,
dan lampiran Tersebut
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam Keputusan
ini;
Kedua :
Segera mempersiapkan pelantikan pengurus PSTI Kecamatan
Teluk Pandan yang akan dilakukan oleh ketua umum
Pengkab
PSTI Kutai Timur atau yang mewakili;
Ketiga :
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di :Sangatta
PadaTanggal : 25 Oktober 2013
PENGURUS
KABUPATEN
PERSATUAN
SEPAK TAKRAW INDONESIA (PSTI)
KUTAI
TIMUR
KetuaUmum SekretarisUmum
Muhammad
Remba Winarso
Tembusanyth.
5.
KetuaUmumPengprov
PSTI KALTIM SebagaiLaporan
6.
KONI
KUTAI TIMUR
7.
DISPORAPAR
KAB.KUTAI TIMUR
8.
Arsip
Lampiran Surat Keputusan Pengkab PSTI
KUTIM
NOMOR: 003/SK/PENGKAB-PSTI/KUTIM/IX/2013
Tanggal : 25Oktober 2013
SUSUNAN
DAN PERSONALIA
PENGURUS
KECAMATAN TELUK PANDAN
PERSATUAN
SEPAK TAKRAW INDONESIA (PSTI)
PERIODE
2013-2017
Pelindung :
Camat Teluk Pandan
Kapospol Teluk Pandan
Babinsa Teluk Pandan
Pembina :
KetuaUmum PSTI KutaiTimur
Alimuddin
Hardoni
H.Ansar
.
Ketua :
Basir
Wakil Ketua : Junaid
Sekretaris : Ansaraditia
Bendahara : Ivan PranataKusuma
Komisi–komisi&Seksi-seksi :
Komisi Pertandingan dan Perwasitan :
1.
IdulSaputra
2)
Arief
3)
Darwis
Komisi Pemantau Bakat &P elatihan
1.
M.ilham
2.
Ali
3.
Imran
4.
Subair
Komisi Pendanaan & Perlengkapan :
1.
M.Fachrudin
2.
Putri
3.
sujono
4.
Aco
KEPUTUSAN
PENGURUS KABUPATEN PERSATUAN SEPAK
TAKRAW INDONESIA
KUTAI TIMUR
NOMOR: 019/SK/PENGKAB-PSTI/KUTIM/VI/2014
TENTANG
PENGUKUHAN PELATI, OFFICIAL
DAN ATLET SEPAK TAKRAW POPROV V Tahun 2014 KABUPATEN KUTAI TIMUR
Pengurus Kabupaten Persatuan SepakTakraw Indonesia
KutaiTimur
Menimbang : Bahwa demi kelancaran dan tercapainya
target Cabang Olahraga Sepak takraw pada Poprov V Kalimantan Timur Tahun 2014,
maka dipandang perlu untuk membuat susunan pelatih, Official dan Atlet
Mengingat : Bahwa pengukuhan tim Pelatih, Official
dan atlet merupakan sesuatu
yang
mutlak untuk dilakukan, sebagai bentuk tertib administrasi, maka
dari itu
pengurus Kabupaten Cabang Olahraga Sepak Takraw,
MEMUTUSKAN
Menetapkan
Pertama :
MengukuhkanSusunan Tim
Pelatih, Offisial dan Atlet Poprov V
Tahun 2014 Cabang Sepak Takraw Kabupaten Kutai Timur sebagaiman tercantum dalam lampiran surat keputusan ini,
Ditetapkan
di Sangatta,
Tanggal, 17 Juni 2014
Pengurus PSTI Kutai Timur
Muhammad Remba
Ketua
Umum
KEPUTUSAN
PENGURUS
KABUPATEN PERSATUAN SEPAK TAKRAW INDONESIA
KUTAI
TIMUR
NOMOR:
012/SK/PENGKAB-PSTI/KUTIM/XI/2014
TENTANG
PENGUKUHAN
PERSONALIA PENGURUS PSTI KECAMATAN BENGALON KABUPATEN
KUTAI TIMUR
PERIODE
2014-2014
Pengurus Kabupaten Persatuan Sepak Takraw
Indonesia
Kutai Timur
Menimbang :1. Bahwa Pengurus Kecamatan Persatuan sepak Takraw Indonesia
Kecamatan merupakan kelengkapan organisasi dalam pembinaan
Dan pengembangan sepak takraw secara nasional, oleh karena itu Perlu
dikukuhkan guna mendukung pelaksanaan kegiatan pembinaan di daerah.
2. Bahwa telah tersusunnya personalia pengurus Persatuan Sepak
Takraw
Indonesia Bengalon Periode
2014-2018
Berdasarkan rapat pembentukan pengurus PSTI Kecamatan
Bengalon pada tanggal 25 November 2014.
3. Berkaitan dengan butir 1&2 tersebut di atas untuk tertib
Administrasi organisasi, maka dipandang perlu menerbitkanSurat
Keputusan (SK) penetapan personalia Pengurus Kecamatan Bengalon
sebagaimana dimaksud.
Mengingat : 1. Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga PSTI
2. Hasil Musyawarah Nasional PSTI
3. Keputusan Ketua Umum Pengprov PSTI Nomor : 005 tahun
2013 tentang pengukuhan susunan personalia Pengkab PSTI
Kutai Timur Periode 2012-2016.
4. Berita Acara pembentukan dan pemilihan ketua PSTI
KecamatanBengalon Kabupaten Kutai Timur tanggal 25
November 2014;
MEMUTUSKAN
Menetapkan
Pertama :
Mengukuhkan personalia Pengurus Kecamatan Bengalon
Persatuan Sepak Takraw Indonesia periode 2014-2018 sebagaiman
Tercantum dalam lampiran surat keputusan ini, dan lampiran
Tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam keputusan ini;
Kedua :
Segera mempersiapkan pelantikan pengurus PSTI Kecamatan
Bengalon yang akan dilakukan oleh ketua umum Pengkab
PSTI Kutai timur atau yang mewakili;
Ketiga :
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di :Sangatta
Pada Tanggal :1 Desember 2014
PENGURUS
KABUPATEN
PERSATUAN
SEPAK TAKRAW INDONESIA (PSTI)
KUTAI
TIMUR
KetuaUmum Sekretaris Umum
Muhammad
Remba Winarso
Tembusan yth.
1.
KetuaUmumPengprov
PSTI KALTIM SebagaiLaporan
2.
KONI
KUTAI TIMUR
3.
DISPORAPAR
KAB.KUTAI TIMUR
4.
Arsip
LampiranSuratKeputusanPengkab PSTI
KUTIM
NOMOR: 002/SK/PENGKAB-PSTI/KUTIM/IX/2013
Tanggal : 30 September 2013
SUSUNAN
DAN PERSONALIA
PENGURUS
KECAMATAN BENGALON
PERSATUAN
SEPAK TAKRAW INDONESIA (PSTI)
PERIODE
2014-2018
Pelindung :
Camat Bengalon
Kapospol Bengalon
Babinsa Bengalon
Pembina :
Ketua Umum PSTI Kutai Timur
Syaiful Ahmad.ST.,M.Si
BakriHadi
Budiman Hading.SE
KEPUTUSAN
PENGURUS
KABUPATEN PERSATUAN SEPAK TAKRAW INDONESIA
KUTAI
TIMUR
NOMOR:
001/SK/PENGKAB-PSTI/KUTIM/IX/2013
TENTANG
PENGUKUHAN
PERSONALIA PENGURUS PSTI KECAMATAN SANGATTA SELATAN KABUPATEN KUTAI TIMUR
PERIODE
2013-2017
PengurusKabupatenPersatuanSepakTakraw
Indonesia
KutaiTimur
Menimbang :1. BahwaPengurusKecamatanPersatuansepakTakraw
Indonesia
Kecamatanmerupakankelengkapanorganisasidalampembinaan
danpengembangansepaktakrawsecaranasional,
olehkarenaitu
perludikukuhkangunamendukungpelaksanaankegiatan
pembinaan
di daerah.
2.
BahwatelahtersusunnyapersonaliapengurusPersatuanSepak
Takraw
Indonesia KecamatanSangatta Selatan Periode 2013-2017
berdasarkanrapatpembentukanpengurus
PSTI Kecamatan
sangatta
Selatan padatanggal 10 september 2013.
3.Berkaitandenganbutir 1&2 tersebut di
atasuntuktertib
administrasiorganisasi,
makadipandangperlumenerbitkanSurat
Keputusan
(SK) penetapanpersonaliaPengurusKecamatan
Sangatta
Selatan sebagaimanadimaksud.
Mengingat : 1. AnggaranDasarAnggaranRumahTangga PSTI
2. HasilMusyawarahNasional PSTI
3. KeputusanKetuaUmumPengprov PSTI Nomor :
005 tahun
2013
tentangpengukuhansusunanpersonaliaPengkab PSTI
KutaiTimurPeriode
2012-2016.
4. BeritaAcarapembentukandanpemilihanketua
PSTI
KecamatanSangatta
Selatan KabupatenKutaiTimurtanggal 10
September 2013;
MEMUTUSKAN
Menetapkan
Pertama :
MengukuhkanpersonaliaPengurusKecamatanSangatta Selatan
PersatuanSepakTakraw Indonesia periode
2013-2017 sebagaiman
tercantumdalamlampiransuratkeputusanini,
danlampiran
tersebutmerupakanbagian yang
tidakterpisahkandalam
keputusanini;
Kedua :
Segeramempersiapkanpelantikanpenguruskecamatan PSTI
sangatta Selatan yang akandilakukanolehketuaumumPengkab
PSTI Kutaitimuratau yang mewakili;
Ketiga :
Keputusaninimulaiberlakusejaktanggalditetapkan.
Ditetapkan di :Sangatta
PadaTanggal : 25 September 2013
PENGURUS
KABUPATEN
PERSATUAN
SEPAK TAKRAW INDONESIA (PSTI)
KUTAI
TIMUR
KetuaUmum SekretarisUmum
Muhammad
Remba Winarso
Tembusanyth.
1.
KetuaUmumPengprov
PSTI KALTIM SebagaiLaporan
2.
KONI
KUTAI TIMUR
3.
DISPORAPAR
KAB.KUTAI TIMUR
4.
Arsip
LampiransuratkeputusanPengkab PSTI
KUTIM
NOMOR: 001/SK/PENGKAB-PSTI/KUTIM/IX/2013
Tanggal :25 September 2013
SUSUNAN
DAN PERSONALIA
PENGURUS
KECAMATANSANGATTA SELATAN
PERSATUAN
SEPAK TAKRAW INDONESIA (PSTI)
PERIODE
2013-2017
Pelindung : CamatSangatta Selatan
KapospolSangatta
Selatan
BabinsaSangatta
Selatan
Pembina :
KetuaUmum PSTI KutaiTimur
KepalaDesaSangatta
Selatan
KepalaDesaSingaGeweh
KepalaDesaSangkimah.
Ketua :
Suhardi
KetuaHarian : Muh. Adam
WakilKetua : Mahyudin
Sekretaris : Muh.SakriRusli
WakilSekretaris : Hamzah
Bendahara : SintaAnawati
WakilBendahara : Karyanto
Komisi–komisi&Seksi-seksi :
1.
KomisiPertandingandanPerwasitan :
a)
Yudhi
SHM
b)
Muh.Adam
c)
Firman
d)
Toni
2.
KomisiPemantauBakat&Pelatihan
a)
Rahman
b)
Abd.kadirJaelani
c)
Junaidi
d)
Suardi
3.
KomisiHumas&
Dana :
a)
M.Firman
b)
Abd.Rajab
c)
Karianto
d)
Hermansyah
4.
KomisiPerlengkapan
:
a)
DediJunaidi
b)
Daeng
c)
Hamka
d)
Abu
Bakkar
KEPUTUSAN
PENGURUS
KABUPATEN PERSATUAN SEPAK TAKRAW INDONESIA
KUTAI
TIMUR
NOMOR:
002/SK/PENGKAB-PSTI/KUTIM/IX/2013
TENTANG
PENGUKUHAN
PERSONALIA PENGURUS PSTI KECAMATAN SANGATTA UTARA KABUPATEN KUTAI TIMUR
PERIODE
2013-2017
PengurusKabupatenPersatuanSepakTakraw
Indonesia
KutaiTimur
Menimbang :1.
BahwaPengurusKecamatanPersatuansepakTakraw Indonesia
Kecamatanmerupakankelengkapanorganisasidalampembinaan
danpengembangansepaktakrawsecaranasional,
olehkarenaitu
perludikukuhkangunamendukungpelaksanaankegiatan
pembinaan
di daerah.
2.
BahwatelahtersusunnyapersonaliapengurusPersatuanSepak
Takraw
Indonesia KecamatanUtaraPeriode 2013-2017
berdasarkanrapatpembentukanpengurus
PSTI Kecamatan
sangattaUtarapadatanggal25september
2013.
3. Berkaitandenganbutir 1&2 tersebut di
atasuntuktertib
administrasiorganisasi,
makadipandangperlumenerbitkanSurat
Keputusan
(SK) penetapanpersonaliaPengurusKecamatan
SangattaUtarasebagaimanadimaksud.
Mengingat : 1. AnggaranDasarAnggaranRumahTangga PSTI
2. HasilMusyawarahNasional PSTI
3. KeputusanKetuaUmumPengprov PSTI Nomor :
005 tahun
2013 tentangpengukuhansusunanpersonaliaPengkab
PSTI
KutaiTimurPeriode
2012-2016.
4. BeritaAcarapembentukandanpemilihanketua
PSTI
KecamatanSangattaUtaraKabupatenKutaiTimurtanggal25
September 2013;
MEMUTUSKAN
Menetapkan
Pertama :
MengukuhkanpersonaliaPengurusKecamatanSangattaUtara
PersatuanSepakTakraw
Indonesia periode 2013-2017 sebagaiman
tercantumdalamlampiransuratkeputusanini,
danlampiran
tersebutmerupakanbagian
yang tidakterpisahkandalam
keputusanini;
Kedua :
Segeramempersiapkanpelantikanpengurus PSTI Kecamatan
SangattaUtara
yang akandilakukanolehketuaumumPengkab
PSTI Kutaitimuratau yang mewakili;
Ketiga :
Keputusaninimulaiberlakusejaktanggalditetapkan.
Ditetapkan di :Sangatta
PadaTanggal : 30 September 2013
PENGURUS
KABUPATEN
PERSATUAN
SEPAK TAKRAW INDONESIA (PSTI)
KUTAI
TIMUR
KetuaUmum SekretarisUmum
Muhammad
Remba Winarso
Tembusanyth.
1.
KetuaUmumPengprov
PSTI KALTIM SebagaiLaporan
2.
KONI
KUTAI TIMUR
3.
DISPORAPAR
KAB.KUTAI TIMUR
4.
Arsip
LampiranSuratKeputusanPengkab PSTI
KUTIM
NOMOR: 002/SK/PENGKAB-PSTI/KUTIM/IX/2013
Tanggal : 30 September 2013
SUSUNAN
DAN PERSONALIA
PENGURUS
KECAMATANSANGATTA UTARA
PERSATUAN
SEPAK TAKRAW INDONESIA (PSTI)
PERIODE
2013-2017
Pelindung :
CamatSangattaUtara
KapospolSangattaUtara
BabinsaSangattaUtara
Pembina :
KetuaUmum PSTI KutaiTimur
Syaiful
Ahmad.ST.,M.Si
BakriHadi
Budiman
Hading.SE
WiwitAditya.
Ketua :
Rahman,S.Kel
KetuaHarian : Nasrudin,S.Hut
WakilKetua : Abdu Rahman,S.Pd.I
Sekretaris : AswadiArsyad
WakilSekretaris : AgusZainuddin
Bendahara : Irmawati,S.Pd.I
WakilBendahara : ST. Muniati,S.Pd
Komisi–komisi&Seksi-seksi :
a.
KomisiPertandingandanPerwasitan :
1)
Syarifuddin,S.Pd
2)
Abdul Rahman
3)
M. Nursa
4)
Irfan
5) Husni,S.Pd
b.
KomisiPemantauBakat&Pelatihan
1)
M.ilham
2)
NurAwaludin
3)
Imran
4)
Marhadi
c.
KomisiHumas&Advokasi
1)
Haerul.SH
2)
Darwis.S.Pd.I
3)
Rajja.S.Pd.I
4)
Dedi.SP
5)
M.Zulkarnain
d.
KomisiPendanaan&Perlengkapan
:
1)
M.FachrudinAnshori
2)
Nano
Syarudin
3)
M.Rajab
4)
Aman
5)
Novri
KEPUTUSAN
PENGURUS
KABUPATEN PERSATUAN SEPAK TAKRAW INDONESIA
KUTAI
TIMUR
NOMOR:
003/SK/PENGKAB-PSTI/KUTIM/XI/2013
TENTANG
PENGUKUHAN
PERSONALIA PENGURUS PSTI KECAMATAN TELUK PANDAN KABUPATEN KUTAI TIMUR
PERIODE
2013-2017
Pengurus
Kabupaten Persatuan Sepak Takraw Indonesia
Kutai
Timur
Menimbang :1. Bahwa Pengurus Persatuan sepak Takraw
Indonesia
Kecamatan merupakan kelengkapan organisasi
dalam pembinaan
Dan pengembangan sepak takraw secara nasional,
oleh karena itu
Perlu
dikukuhkan guna mendukung pelaksanaan kegiatan
pembinaan
di daerah.
2. Bahwa telah tersusunnya personalia pengurus
Persatuan Sepak
Takraw
Indonesia Kecamatan Teluk Pandan Periode 2013-2017
Berdasarkan
rapat pembentukan pengurus PSTI Kecamatan
Teluk
Pandan pada tanggal 30september 2013.
3. Berkaitan dengan butir 1&2 tersebut di
atas untuk tertib
Administrasi
organisasi, maka dipandang perlu menerbitkan Surat
Keputusan
(SK) penetapan personalia Pengurus Kecamatan
Teluk
Pandan sebagaimana dimaksud.
Mengingat : 1. Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga PSTI
2. Hasil Musyawarah Nasional PSTI
3. Keputusan Ketua Umum Pengprov PSTI Nomor :
005 tahun
2013 tentang pengukuhan susunan personalia
Pengkab PSTI
Kutai
Timur Periode 2012-2016.
4. Berita Acara pembentukan dan pemilihan ketua
PSTI
Kecamatan
Teluk Pandan Kabupaten Kutai Timur tanggal 30
September 2013;
MEMUTUSKAN
Menetapkan
Pertama :Mengukuhkan personalia Pengurus
Persatuan Sepak Takraw
Indonesia Kecamatan Teluk Pandan periode
2013-2017 sebagaiman
tercantum dalam lampiran surat keputusan ini,
dan lampiran Tersebut
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam Keputusan
ini;
Kedua :
Segera mempersiapkan pelantikan pengurus PSTI Kecamatan
Teluk Pandan yang akan dilakukan oleh ketua umum
Pengkab
PSTI Kutai Timur atau yang mewakili;
Ketiga :
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di :Sangatta
PadaTanggal : 25 Oktober 2013
PENGURUS
KABUPATEN
PERSATUAN
SEPAK TAKRAW INDONESIA (PSTI)
KUTAI
TIMUR
KetuaUmum SekretarisUmum
Muhammad
Remba Winarso
Tembusanyth.
5.
KetuaUmumPengprov
PSTI KALTIM SebagaiLaporan
6.
KONI
KUTAI TIMUR
7.
DISPORAPAR
KAB.KUTAI TIMUR
8.
Arsip
Lampiran Surat Keputusan Pengkab PSTI
KUTIM
NOMOR: 003/SK/PENGKAB-PSTI/KUTIM/IX/2013
Tanggal : 25Oktober 2013
SUSUNAN
DAN PERSONALIA
PENGURUS
KECAMATAN TELUK PANDAN
PERSATUAN
SEPAK TAKRAW INDONESIA (PSTI)
PERIODE
2013-2017
Pelindung :
Camat Teluk Pandan
Kapospol Teluk Pandan
Babinsa Teluk Pandan
Pembina :
KetuaUmum PSTI KutaiTimur
Alimuddin
Hardoni
H.Ansar
.
Ketua :
Basir
Wakil Ketua : Junaid
Sekretaris : Ansaraditia
Bendahara : Ivan PranataKusuma
Komisi–komisi&Seksi-seksi :
Komisi Pertandingan dan Perwasitan :
1.
IdulSaputra
2)
Arief
3)
Darwis
Komisi Pemantau Bakat &P elatihan
1.
M.ilham
2.
Ali
3.
Imran
4.
Subair
Komisi Pendanaan & Perlengkapan :
1.
M.Fachrudin
2.
Putri
3.
sujono
4.
Aco
KEPUTUSAN
PENGURUS KABUPATEN PERSATUAN SEPAK
TAKRAW INDONESIA
KUTAI TIMUR
NOMOR: 019/SK/PENGKAB-PSTI/KUTIM/VI/2014
TENTANG
PENGUKUHAN PELATI, OFFICIAL
DAN ATLET SEPAK TAKRAW POPROV V Tahun 2014 KABUPATEN KUTAI TIMUR
Pengurus Kabupaten Persatuan SepakTakraw Indonesia
KutaiTimur
Menimbang : Bahwa demi kelancaran dan tercapainya
target Cabang Olahraga Sepak takraw pada Poprov V Kalimantan Timur Tahun 2014,
maka dipandang perlu untuk membuat susunan pelatih, Official dan Atlet
Mengingat : Bahwa pengukuhan tim Pelatih, Official
dan atlet merupakan sesuatu
yang
mutlak untuk dilakukan, sebagai bentuk tertib administrasi, maka
dari itu
pengurus Kabupaten Cabang Olahraga Sepak Takraw,
MEMUTUSKAN
Menetapkan
Pertama :
MengukuhkanSusunan Tim
Pelatih, Offisial dan Atlet Poprov V
Tahun 2014 Cabang Sepak Takraw Kabupaten Kutai Timur sebagaiman tercantum dalam lampiran surat keputusan ini,
Ditetapkan
di Sangatta,
Tanggal, 17 Juni 2014
Pengurus PSTI Kutai Timur
Muhammad Remba
Ketua
Umum
KEPUTUSAN
PENGURUS
KABUPATEN PERSATUAN SEPAK TAKRAW INDONESIA
KUTAI
TIMUR
NOMOR:
012/SK/PENGKAB-PSTI/KUTIM/XI/2014
TENTANG
PENGUKUHAN
PERSONALIA PENGURUS PSTI KECAMATAN BENGALON KABUPATEN
KUTAI TIMUR
PERIODE
2014-2014
Pengurus Kabupaten Persatuan Sepak Takraw
Indonesia
Kutai Timur
Menimbang :1. Bahwa Pengurus Kecamatan Persatuan sepak Takraw Indonesia
Kecamatan merupakan kelengkapan organisasi dalam pembinaan
Dan pengembangan sepak takraw secara nasional, oleh karena itu Perlu
dikukuhkan guna mendukung pelaksanaan kegiatan pembinaan di daerah.
2. Bahwa telah tersusunnya personalia pengurus Persatuan Sepak
Takraw
Indonesia Bengalon Periode
2014-2018
Berdasarkan rapat pembentukan pengurus PSTI Kecamatan
Bengalon pada tanggal 25 November 2014.
3. Berkaitan dengan butir 1&2 tersebut di atas untuk tertib
Administrasi organisasi, maka dipandang perlu menerbitkanSurat
Keputusan (SK) penetapan personalia Pengurus Kecamatan Bengalon
sebagaimana dimaksud.
Mengingat : 1. Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga PSTI
2. Hasil Musyawarah Nasional PSTI
3. Keputusan Ketua Umum Pengprov PSTI Nomor : 005 tahun
2013 tentang pengukuhan susunan personalia Pengkab PSTI
Kutai Timur Periode 2012-2016.
4. Berita Acara pembentukan dan pemilihan ketua PSTI
KecamatanBengalon Kabupaten Kutai Timur tanggal 25
November 2014;
MEMUTUSKAN
Menetapkan
Pertama :
Mengukuhkan personalia Pengurus Kecamatan Bengalon
Persatuan Sepak Takraw Indonesia periode 2014-2018 sebagaiman
Tercantum dalam lampiran surat keputusan ini, dan lampiran
Tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam keputusan ini;
Kedua :
Segera mempersiapkan pelantikan pengurus PSTI Kecamatan
Bengalon yang akan dilakukan oleh ketua umum Pengkab
PSTI Kutai timur atau yang mewakili;
Ketiga :
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di :Sangatta
Pada Tanggal :1 Desember 2014
PENGURUS
KABUPATEN
PERSATUAN
SEPAK TAKRAW INDONESIA (PSTI)
KUTAI
TIMUR
KetuaUmum Sekretaris Umum
Muhammad
Remba Winarso
Tembusan yth.
1.
KetuaUmumPengprov
PSTI KALTIM SebagaiLaporan
2.
KONI
KUTAI TIMUR
3.
DISPORAPAR
KAB.KUTAI TIMUR
4.
Arsip
LampiranSuratKeputusanPengkab PSTI
KUTIM
NOMOR: 002/SK/PENGKAB-PSTI/KUTIM/IX/2013
Tanggal : 30 September 2013
SUSUNAN
DAN PERSONALIA
PENGURUS
KECAMATAN BENGALON
PERSATUAN
SEPAK TAKRAW INDONESIA (PSTI)
PERIODE
2014-2018
Pelindung :
Camat Bengalon
Kapospol Bengalon
Babinsa Bengalon
Pembina :
Ketua Umum PSTI Kutai Timur
Syaiful Ahmad.ST.,M.Si
BakriHadi
Budiman Hading.SE
WiwitAditya.
Ketua :
Sultan,S.Hi
Wakil Ketua :
Hasikin,S.PdI
Sekretaris : Ashari,S.PdI
Bendahara : Kasmawati,S.Pd.
Komisi–komisi & Seksi-seksi :
e.
Komisi Pertandingan dan Perwasitan :
1)
Samad,S.Pd
2)
Syamsir,S.Ag
Komisi Pemantau Bakat & Pelatihan
1)
Kamaruddin,S.Hi
2)
Akhmad,S.PdI
Komisi Humas & Advokasi
1)
Haris Polisi
2)
Anas
1)
Komisi Pendanaan & Perlengkapan
:
1)
Darto
2)
Dwi
3)
Sudirman, S.Pd
WiwitAditya.
Ketua :
Sultan,S.Hi
Wakil Ketua :
Hasikin,S.PdI
Sekretaris : Ashari,S.PdI
Bendahara : Kasmawati,S.Pd.
Komisi–komisi & Seksi-seksi :
e.
Komisi Pertandingan dan Perwasitan :
1)
Samad,S.Pd
2)
Syamsir,S.Ag
Komisi Pemantau Bakat & Pelatihan
1)
Kamaruddin,S.Hi
2)
Akhmad,S.PdI
Komisi Humas & Advokasi
1)
Haris Polisi
2)
Anas
1)
Komisi Pendanaan & Perlengkapan
:
1)
Darto
2)
Dwi
3)
Sudirman, S.Pd
Komentar
Posting Komentar