SEKOLAH SWASTA TERANCAM GULUNG TIKAR

Judul di atas merupakan kesimpulan pembicaraan dengan beberapa Sekolah swasta yang ada di ibu kota Kabupaten Kutai Timur. Beberapa Kepala sekolah swasta yang diajak diskusi mengenai perkembangan sekolah swasta mengeluh dengan keadaan yang ada, bukan tanpa alasan yang jelas dikarenakan kebijakan instansi terkait tidak berpihak kepada swasta. 

Kebijakan yang dimaksud adalah tentang kebijakan distribusi penerimaan peserta didik, tiap tahunnya sekolah swasta sebagian hanya kebagian 3-5 peserta didik. Penyebabnya Sekolah Negeri diberi kebebasan menerima pendaftar sampai over kapasitas, dan kebijakan untuk tidak mengadakan kelas siang tidak dijalankan. Belum lagi tentang kebijakan Mutasi peserta didik yang tidak membolehkan peserta didik dari sekolah swasta mutasi kesekolah negeri apalagi dalam satu zona. Namun kenyataannya masih terjadi. 

Pembangunan sekolah baru yang jaraknya so closed satu sekolah dengan sekolah yang lainnya mungkin tidak mencapai 1 KM dengan jenjang yang sama. Tidak adanya keberpihakan dalam hal penerimaan peserta didik membuat sekolah swasta menjerit tiap tahunnya.
Seharusnya instansi terkait berfikir untuk tidak mendikotomikan antara Negeri dan swasta dalam hal penerimaan peserta didik baru dengan membuat aturan  tentang distribusi peserta didik bagi sekolah swasta.

Sekolah swasta di ajak bersaing dengan negeri, mungkin sebagian mampu bersaing (bagi sekolah yang ditopang keuangan yang besar.) tapi bagi sekolah yang hanya ingin memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat, dengan menarik iuran seadanya tidak akan mampu bersaing. dan dalam persaingan pun harus di back up aturan yang jelas.

Perlu diketahui bahwa tenaga pengajar dari sekolah negeri bisa mengajar di sekolah swasta untuk memenuhi syarat sertifikasi (24 jam/Minggu). semestinya sekolah swasta dan negeri bisa saling melengkapi, bukan dijadikan tempat pembuangan bagi siswa yang tidak mampu dibina di negeri. 

Komentar