Harapan cabor mendapatkan dana pembinaan dari KONI begitu besar, adanya informasi bahwa cabor sudah bisa mencairkan dana pembinaan yang diberikan oleh pemerintah melalui koni. Akhirnya pengurus cabor merasa lega dengan adanya pencairan dana pembinaan tersebut.
Sebagaimana halnya dengan cabor lain yang sudah mendapatkan dana pembinaan, PSTI Juga memasukan berkas persyaratan pencairan, namun tidak adanya standarisasi atau penghitungan yang jelas berapa kisaran besaran dana pembinaan yang akan diterima setiap cabor yang mengharuskan adanya sistem loby anggaran.
Seharusnya KONI memiliki aturan tentang besaran nominal yang akan diberikan kepada cabor dengan melihat kemampuan anggaran bukan menggunakan sistem loby, ini sangat tidak fair dan seolah-olah Pengurus KONI tidak mengerti apa yang harus dilakukan dan asesama pengurus tidak satu kata. Kalau begini perlakuan Pengurus KoNi terhadap cabor. Akan berlaku perlakuan antara like dislike, siapa yang disenangi akan mendapatkan anggaranbpembinaan lebih besar dan jika tidak suka dana pembinaan yang akan diberikan sedikit pula. Tidak melihat ini cabor aktif atau tidak yang ada hanya kata terserah gue
Kami berharap (PSTI) kepada KONI Kutai Timur agar lebih bijak dalam penyaluran dana pembinaan buka menggunakan prinsip terserah saya, tapi betul-betul melalui penghitungan yang terperinci, sehingga rasa keadilan itu ada dan dirasakan setiap cabor, KONI tentunya sudah mengetahui bahwa anggaran yang dihibahkan pemerintah melalui KONI sekian jumlahnya, dan jumlah caborpun sudah ada, sehingga penghitungan dalam pembagian dana pembinaan setiap cabor pun sudah jelas, bukan malah sesuatu yang sudah diputuskan tiba2 berubah dengan alasan masih banyak cabor yang belum dapat, oleh karenanya itu Pengurus KONI yang terhormat hitung baik2 dan bagi baik2,gunakan standarisasi buat suatu penilaian terhadap cabor yang berhak menerima dana pembinaan itu yang seperti apa??? Bukan semau gue atau seberapa bisa cabor meloby. Dan bukan pula like or dislike.
SALAM OLAHRAGA
KUTIM JAYA
Sebagaimana halnya dengan cabor lain yang sudah mendapatkan dana pembinaan, PSTI Juga memasukan berkas persyaratan pencairan, namun tidak adanya standarisasi atau penghitungan yang jelas berapa kisaran besaran dana pembinaan yang akan diterima setiap cabor yang mengharuskan adanya sistem loby anggaran.
Seharusnya KONI memiliki aturan tentang besaran nominal yang akan diberikan kepada cabor dengan melihat kemampuan anggaran bukan menggunakan sistem loby, ini sangat tidak fair dan seolah-olah Pengurus KONI tidak mengerti apa yang harus dilakukan dan asesama pengurus tidak satu kata. Kalau begini perlakuan Pengurus KoNi terhadap cabor. Akan berlaku perlakuan antara like dislike, siapa yang disenangi akan mendapatkan anggaranbpembinaan lebih besar dan jika tidak suka dana pembinaan yang akan diberikan sedikit pula. Tidak melihat ini cabor aktif atau tidak yang ada hanya kata terserah gue
Kami berharap (PSTI) kepada KONI Kutai Timur agar lebih bijak dalam penyaluran dana pembinaan buka menggunakan prinsip terserah saya, tapi betul-betul melalui penghitungan yang terperinci, sehingga rasa keadilan itu ada dan dirasakan setiap cabor, KONI tentunya sudah mengetahui bahwa anggaran yang dihibahkan pemerintah melalui KONI sekian jumlahnya, dan jumlah caborpun sudah ada, sehingga penghitungan dalam pembagian dana pembinaan setiap cabor pun sudah jelas, bukan malah sesuatu yang sudah diputuskan tiba2 berubah dengan alasan masih banyak cabor yang belum dapat, oleh karenanya itu Pengurus KONI yang terhormat hitung baik2 dan bagi baik2,gunakan standarisasi buat suatu penilaian terhadap cabor yang berhak menerima dana pembinaan itu yang seperti apa??? Bukan semau gue atau seberapa bisa cabor meloby. Dan bukan pula like or dislike.
SALAM OLAHRAGA
KUTIM JAYA
Komentar
Posting Komentar