KARYA ILMIAH PENGARUH PENURUNAN HARGA BATU BARA TERHADAP PEREKONOMIAN KUTAI TIMUR

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Pada  komoditas  pertambangan, dalam  hal   ini   batu  bara, harga  secara   langsung dipengaruhi  oleh   kondisi permintaan dan penawaran di pasar global. Selain itu pergerakan harga energi lainnya, terutama minyak bumi adalah salah satu faktor utama yang mempengaruhi harga batubara (Farida Zed, 2006).

Selama sepuluh tahun terakhir, Indonesia telah mengalami pertumbuhan luar biasa di sektor pertambangan batubara yang belum pernah terjadi sebelumnya, dengan meningkatnya produksi dan ekspor batu bara sebesar lima kali lipat antara tahun 2000 dan 2012. Meskipun pertumbuhannya meningkat sangat pesat, sektor batubara menyumbang hanya 4% dari Produk
Domestik Bruto (PDB) Indonesia dengan prospek pertumbuhan di masa depan yang lebih terbatas. Eksplotasi batubara yang masif ini harus dibayar dengan biaya besar terhadap ekonomi nasional, sektor-sektor ekonomi lainnya serta mata pencaharian penduduk Indonesia di daerah-daerah terkena dampak. Industri ekstraktif seperti pertambangan batubara mengguncang perekonomian Indonesia, menyebabkan fluktuasi besar dalam neraca pembayaran dan nilai tukar. Dampak dari fluktuasi ini juga menghambat pembangunan jangka panjang dari industri dengan nilai tambah yang lebih tinggi karena mengalihkan dan menghalau investasi modal awal. Saat ini, Indonesia menderita karena pasar batubara internasional lemah. Alasan sistemik, termasuk yang paling penting, upaya agresif Cina untuk mengurangi konsumsi batubara, yang berarti harga batubara tidak mungkin akan pulih dalam waktu dekat. Industri batubara menggambarkan dirinya sebagai penggerak utama perekonomian Indonesia. Pada kenyataannya, batubara adalah industri bernilai rendah yang menyebabkan kerusakan berlebihan kepada mata pencaharian, memperburuk kemiskinan dan berkontribusi minim terhadap PDB secara keseluruhan, dan bahkan prospek pertumbuhan di masa depan yang lebih rendah. Namun demikian, industri ini telah berhasil mengamankan investasi publik yang tidak proporsional dan menikmati perlakuan istimewa. Investasi publik ini akan jauh lebih baik ditanamkan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri dengan nilai tambah yang lebih tinggi di bidang manufaktur
dan jasa. 

Komentar