PENGARUH PENURUNAN HARGA BATU BARA TERHADAP
PEREKONOMIAN KUTAI TIMUR
A. Peranan
Batu Bara dalam Perekonomian
Batu
bara adalah komoditi ekspor yang sangat penting dan menjadi primadona andalan
bagi Indonesia. Turunnya harga yang sangat signifikan ini juga berdampak pada
penurunan harga saham perusahaan batubara di Bursa Efek Indonesia. Menurut
Manajer Riset Indosurya Asset Management; Reza Priyambada, menurunnya harga
jual batubara mempengaruhi kinerja emiten batubara. Hal ini menyebabkan harga
saham ikut turun.
Realisasi
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penjualan batubara terus meningkat
bahkan pada saat harga batubara sedang mengalami penurunan. Itu menunjukan
bahwa bisnis batubara masih memiliki peran yang cukup besar terhadap
pembangunan perekonomian nasional.
Sebagaimana
disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ketika
membuka secara resmi "21st Annual Coaltrans Asia" di Nusa Dua, Senin
(8/6). Coaltrans Asia merupakan perhelatan batubara terbesar di dunia yang mempertemukan
para stakeholders dan pelaku industri batubara dunia. Acara ini berlangsung
tanggal 8-9 Juni 2015.
Menteri
ESDM memaparkan, pada tahun 2013, penghasilan negara, baik pajak maupun non
pajak, dari sektor pertambangan mencapai Rp 145,2 triliun atau 9,7% dari
penerimaan negara. Sementara tahun lalu, realisasi PNBP dari penjualan batubara
mencapai Rp 26,3 triliun atau 81% dari total realisasi PNBP Sub Sektor Minerba
yang mencapai Rp 32,3 triliun.
Pada
tahun 2015, PNBP Sub Sektor Minerba ditargetkan mencapai Rp 52 triliun. Ini
memperlihatkan sub sektor mineral dan batubara memberikan peran yang cukup
besar terhadap pembangunan perekonomian nasional," jelas Menteri.
Indonesia hanya menguasai 3% cadangan batubara dunia,
tetapi perusahaan yang beroperasi di sini telah
mengeksploitasinya secepat mungkin. Selama dekade terakhir, produksi telah
menggelembung, mencapai lebih dari 450 juta
ton pada tahun 2012. Sebagian besar batubara yang dihasilkan dari tambang-tambang
Indonesia diekspor ke Cina dan negara-negara
Asia lainnya, sementara konsumsi batubara dalam negeri masih relatif
datar (lihat Gambar 1). Pada tahun 2011, Indonesia
mengalahkan Australia sebagai eksportir
batubara terbesar di dunia.
Di
balik peran yang cukup besar, sektor batubara tentunya memiliki isu strategis
yang harus dijawab dengan penuh tanggung jawab oleh Pemerintah. Menurut Menteri
ESDM, isu strategis tersebut mencakup pengendalian produksi nasional, tata
kelola pertambangan, peningkatan nilai tambah, peran batubara untuk pembangkit
listrik mulut tambang dan penerimaan negara (royalti).
Untuk
menjawab isu strategis tersebut, maka dibutuhkan kebijakan-kebijakan di bidang
pertambangan batubara oleh Pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan rakyat dan memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri yang mengacu
pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010
dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B)," jelas
Menteri ESDM. Sumber Berita: www.swarakalibata.com
Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral mengharapkan sektor industri mampu menyerap alokasi batu bara secara
maksimum sepanjang 2015 menyusul rendahnya serapan sektor itu pada 2014.
Dirjen Mineral dan Batubara
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R. Sukhyar mengatakan
realisasi serapan dari alokasi batu bara domestik (domestic market obligation /DMO) hingga akhir
2014 hanya 76 juta ton.
Padahal, target serapan pemanfaatan
batu bara dalam negeri pada 2014 sesuai Keputusan Menteri ESDM No. 2901/K/30/MEM/2013
sebesar 95,55 juta ton. Dari angka itu, sebanyak 85% dialokasikan untuk
kebutuhan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), sedangkan sisanya sebesar 15%
dialokasikan untuk sektor industri.
Dia menjelaskan adanya selisih sekitar
19,55 juta ton dari target serapan domestik dipicu adanya perkiraan berlebih (overestimated) saat
penyusunan alokasi domestik.
Dalam proses penyusunan itu, Ditjen
Mineral dan Batubara (Minerba) memberikan alokasi berdasarkan kebutuhan pelaku
usaha domestik. “Untuk itu, sektor industri harus menyerap lebih banyak
pada 2015 agar DMO 2015 bisa tercapai,” katanya, Rabu (31/12/2014).
Untuk menghindari adanya perkiraan
berlebih, pihaknya menurunkan angka DMO dari seharusnya 110 juta ton menjadi
hanya 92 juta ton.
Dari angka itu, alokasi terbesar tetap
diberikan kepada BUMN listrik dengan porsi 85% atau sekitar 78,2 juta ton,
sementara sisanya sebesar 15% atau sekitar 13,8 juta ton dialokasikan untuk
sektor industri. Selain menurunkan angka DMO 2015, Ditjen Minerba juga
melakukan perubahan cara menghitung kebutuhan yakni dengan pemberian alokasi
berdasarkan nilai kalorinya.
Pelaku usaha juga meminta batu bara
dengan nilai kalori 4000 kkal sehingga Ditjen Minerba akan memberikan
alokasinya.“Saya harap, sektor industri bisa memenuhi alokasi itu dengan
mencapai komitmen yang telah disepakati,” ujarnya.
Sayangnya, pemerintah telah memutuskan
menaikkan produksi batu bara pada 2015 menjadi 460 juta ton dari angka yang
telah ditetapkan APBN 2015 sebesar 425 juta ton. Dengan adanya penurunan DMO
itu, kuota ekspor bagi komoditas itu pada 2015 akan meningkat dari 360 juta ton
menjadi 378 juta ton.
B. Penurunan
harga batu bara terhadap perekonomian
Nasional dan Regional
Penurunan
harga komoditas batubara yang drastis dan diperburuk dengan peningkatan
biaya
operasional secara signifikan dalam dua
tahun terakhir ini membuat industri batubara sedang dalam kondisi yang
tidak menggembirakan. Harga acuan batubara global (indeks
harga Newcastle) telah mengalami
penurunan sebesar 34% dibandingkan
level tertinggi
sebesar U$132 pada
Januari 2011. Hal ini dipicu karena pelemahan
ekonomi Eropa dan pelambatan pertumbuhan ekonomi China.
Berdasarkan proyeksi Bank Indonesia,
sektor pertambangan dan penggalian diperkirakan mengalami perlambatan yang
cukup signifikan sampai tahun 2014.
Sektor pertambangan
dan
penggalian telah menunjukkan pertumbuhan negatif pada Q1
2013 dan diperkirakan
trend ini akan berlangsung sampai akhir 2012. Pertumbuhan pada tahun 2014 sebesar 1%-1,4% juga jauh lebih kecil dibandingkan sektor-sektor lain. Hal ini tentunya kurang menguntungkan bagi agregat pertumbuhan nasional.
Mengingat defisit neraca perdagangan Indonesia yang masih cukup besar, yaitu US$ 1,7 Milyar di 2012, batubara sebagai salah satu komoditas ekspor Non-Migas
memegang peran yang cukup penting. Di tahun 2013 sendiri pada periode Januari – Juli defisit perdagangan mencapai US$ 5,65 Milyar
dengan kontributor
utama defisit Migas sebesar
US$
7,63 Milyar. Namun ekonomi global yang
belum kuat menyebabkan masih lemahnya harga komoditas global
pada triwulan II-2013. Indeks Harga Komoditas Ekspor Indonesia
(IHEx) sepanjang triwulan II-2013 masih mengalami kontraksi. Di
bawah ini pergerakan
Indeks Harga Komoditas Ekspor Indonesia (IHEx).
Sekretaris Ditjen Minerba Paul Lubis
sebelumnya mengatakan peningkatan produksi batu bara bertujuan memenuhi
permintaan Presiden Joko Widodo yang ingin penerimaan negara bukan pajak (PNBP)
dari sektor Minerba bisa bertambah Rp10 triliun pada 2015.
Presiden minta tambahan PNBP minerba
Rp10 triliun untuk tahun depan. Otomatis produksi batu bara harus ditingkatkan
dan kita juga harus merevisi target produksi yang nantinya dimasukan ke APBN
Perubahan 2015,” katanya. Dengan perubahan itu, target PNBP sektor Minerba pada
2015 akan meningkat dari Rp40,6 triliun menjadi Rp50,6 triliun.
Hanya saja, lanjutnya,
kepastian tambahan produksi batu bara 2015 masih akan dibicarakan pada Maret
2015 menjelang penetapan APBN Perubahan 2015 yang dijadwalkan terlaksana Juni
2015. R. Sukhyar melanjutkan PNBP 2014 dari sektor Minerba hingga 24 Desember
2014 baru mencapai Rp34,2 triliun dari target Rp40,6 triliun. “Penurunan ini
disebabkan karena harga rendah. Bayangkan saja, untuk batu bara, harga
batu-bara acuan hanya US$64 per ton,” tegasnya.
C. Kontribusi
Pertambangan Batubara
Terhadap Pembangunan
Ekonomi
Nasional dan
Regional
Kontribusi sektor pertambangan terhadap GDP non-migas Indonesia terus
tumbuh dari
tahun 2004 hingga 2012. Menurut hasil kajian tim APBI dari data yang diolah dari
Badan Pusat Statistik, sektor pertambangan non-migas berkontribusi sekitar 3.1% dari GDP.
Trend tersebut
terus meninggi hingga di tahun
2012 tercatat sekitar
6.1%.
Dalam struktur ekspor di tahun 2012, industri batubara memiliki kontribusi sebesar 13.8%. Angka tersebut menunjukkan
kenaikan hampir
4x lipat dalam kurun waktu
8 tahun
terakhir. Di tahun 2004, kontribusi industri batubara terhadap ekspor nasional mencapai
3.8%, sedangkan di tahun 2012
sebesar 13.8%.
D. Dampak Penurunan Batu Bara bagi
perekonomian Kutai Timur
Kabupaten Kutai Timur merupakan salah
satu penghasil batu bara terbesar di Kaltim bahkan dan salah satu penyumbang
hasil pertambangan ke Pusat dari tambang batu bara.
Perusahaan
batu bara terbesar yaitu Kaltim Prima Coal (KPC) menjadi tulang punggung
kehidupan Sangatta. Bukan sekadar 5.188 karyawannya, ribuan yang lain terlibat
dari kontraktor, subkontraktor, hingga para
penyedia jasa.
Sejak
anjloknya harga batu bara pertengahan tahun silam, sebelas perusahaan di
Sangatta dan sekitarnya mengurangi jumlah pekerja. Sebagian besar berstatus
kontraktor dan subkontraktor PT Kaltim Prima Coal, perusahaan tambang batu bara
terbesar di Indonesia, bahkan dunia. PT Dharma Henwa, salah satu kontraktor
KPC, berencana menghentikan 400 karyawan mereka di site Bengalon. Dengan
tambahan ini, total pekerja tambang yang melewati pemutusan hubungan kerja
(PHK) sudah 1.230 orang. Nyaris 10 persen dari seluruh tenaga kerjadi sektor
galian emas hitam.
Dengan
adanya penurunan harga batu bara ini pihak perusahaan harus mengurangi biaya
produksi dengan cara pengurangan jam kerja Jika sebelumnya seorang operator
bekerja 12 jam sehari, diubah menjadi delapan jam sehari. Dengan demikian, jam
kerja dapat dibagi sehingga dan pemutusan hubungan kerja demi tetap menjaga
agar supaya perusahaan tetap bisa
bertahan.
Ekonomi
kota ini sangat bergantung dari aktivitas pertambangan terutama KPC.tenaga
kerja yang terlibat di KPC hampir 16 ribu orang,
termasuk para kontraktor dan subkontraktor. Jika 16 ribu itu masing-
masing menghidupi empat orang (termasuk si karyawan) dalam keluarganya, ada 64 ribu penduduk Sangatta yang bergantung dari operasi KPC.
termasuk para kontraktor dan subkontraktor. Jika 16 ribu itu masing-
masing menghidupi empat orang (termasuk si karyawan) dalam keluarganya, ada 64 ribu penduduk Sangatta yang bergantung dari operasi KPC.
Ibarat sungai, perusahaan tambang
adalah hulu. Ketika di hulu air mengering, di hilir akan lebih banyak terkena
dampaknya. Ketika perusahaan tambang batu bara melakukan PHK terhadap 1
pekerja,dampak ikutannya bisa menyeret 7-8 orang dari sektor penunjang,
misalnya pekerja transportasi, perbengkelan, restoran dan perhotelan, dan
seterusnya.
Sejatinya, dampak kesulitan
perekonomian pada tambang batu bara sudah parah. Namun sejauh ini, PHK massal
seakan tidak bergolak, karena pada pegawai yang terkena PHK umumnya pendatang
dari daerah lain bahkan dari luar pulau.
Komentar
Posting Komentar