saduran dari berbagai sumber (media online)

PENGARUH PENURUNAN HARGA BATU BARA TERHADAP PEREKONOMIAN KUTAI TIMUR


A.     Peranan Batu Bara dalam Perekonomian
Batu bara adalah komoditi ekspor yang sangat penting dan menjadi primadona andalan bagi Indonesia. Turunnya harga yang sangat signifikan ini juga berdampak pada penurunan harga saham perusahaan batubara di Bursa Efek Indonesia. Menurut Manajer Riset Indosurya Asset Management; Reza Priyambada, menurunnya harga jual batubara mempengaruhi kinerja emiten batubara. Hal ini menyebabkan harga saham ikut turun.
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penjualan batubara terus meningkat bahkan pada saat harga batubara sedang mengalami penurunan. Itu menunjukan bahwa bisnis batubara masih memiliki peran yang cukup besar terhadap pembangunan perekonomian nasional.

Sebagaimana disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ketika membuka secara resmi "21st Annual Coaltrans Asia" di Nusa Dua, Senin (8/6). Coaltrans Asia merupakan perhelatan batubara terbesar di dunia yang mempertemukan para stakeholders dan pelaku industri batubara dunia. Acara ini berlangsung tanggal 8-9 Juni 2015.

Menteri ESDM memaparkan, pada tahun 2013, penghasilan negara, baik pajak maupun non pajak, dari sektor pertambangan mencapai Rp 145,2 triliun atau 9,7% dari penerimaan negara. Sementara tahun lalu, realisasi PNBP dari penjualan batubara mencapai Rp 26,3 triliun atau 81% dari total realisasi PNBP Sub Sektor Minerba yang mencapai Rp 32,3 triliun.

Pada tahun 2015, PNBP Sub Sektor Minerba ditargetkan mencapai Rp 52 triliun. Ini memperlihatkan sub sektor mineral dan batubara memberikan peran yang cukup besar terhadap pembangunan perekonomian nasional," jelas Menteri.

Indonesia hanya menguasai 3% cadangan batubara dunia, tetapi perusahaan yang beroperasi di sini telah mengeksploitasinya secepat mungkin. Selama dekade terakhir, produksi telah menggelembung, mencapai lebih dari 450 juta ton pada tahun 2012. Sebagian besar batubara yang dihasilkan dari tambang-tambang Indonesia diekspor ke Cina dan negara-negara Asia lainnya, sementara konsumsi batubara dalam negeri masih relatif datar (lihat Gambar 1). Pada tahun 2011, Indonesia mengalahkan Australia sebagai eksportir batubara terbesar di dunia.

Di balik peran yang cukup besar, sektor batubara tentunya memiliki isu strategis yang harus dijawab dengan penuh tanggung jawab oleh Pemerintah. Menurut Menteri ESDM, isu strategis tersebut mencakup pengendalian produksi nasional, tata kelola pertambangan, peningkatan nilai tambah, peran batubara untuk pembangkit listrik mulut tambang dan penerimaan negara (royalti).

Untuk menjawab isu strategis tersebut, maka dibutuhkan kebijakan-kebijakan di bidang pertambangan batubara oleh Pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B)," jelas Menteri ESDM. Sumber Berita: www.swarakalibata.com

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengharapkan sektor industri mampu menyerap alokasi batu bara secara maksimum sepanjang 2015 menyusul rendahnya serapan sektor itu pada 2014.
Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R. Sukhyar mengatakan realisasi serapan dari alokasi batu bara domestik (domestic market obligation /DMO) hingga akhir 2014 hanya 76 juta ton.
Padahal, target serapan pemanfaatan batu bara dalam negeri pada 2014 sesuai Keputusan Menteri ESDM No. 2901/K/30/MEM/2013 sebesar 95,55 juta ton. Dari angka itu, sebanyak 85% dialokasikan untuk kebutuhan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), sedangkan sisanya sebesar 15% dialokasikan untuk sektor industri.
Dia menjelaskan adanya selisih sekitar 19,55 juta ton dari target serapan domestik dipicu adanya perkiraan berlebih (overestimated) saat penyusunan alokasi domestik.
Dalam proses penyusunan itu, Ditjen Mineral dan Batubara (Minerba) memberikan alokasi berdasarkan kebutuhan pelaku usaha domestik. “Untuk itu, sektor industri harus  menyerap lebih banyak pada 2015 agar DMO 2015 bisa tercapai,” katanya, Rabu (31/12/2014).
Untuk menghindari adanya perkiraan berlebih, pihaknya menurunkan angka DMO dari seharusnya 110 juta ton menjadi hanya 92 juta ton.
Dari angka itu, alokasi terbesar tetap diberikan kepada BUMN listrik dengan porsi 85% atau sekitar 78,2 juta ton, sementara sisanya sebesar 15% atau sekitar 13,8 juta ton dialokasikan untuk sektor industri. Selain menurunkan angka DMO 2015, Ditjen Minerba juga melakukan perubahan cara menghitung kebutuhan yakni dengan pemberian alokasi berdasarkan nilai kalorinya.
Pelaku usaha juga meminta batu bara dengan nilai kalori 4000 kkal sehingga Ditjen Minerba akan memberikan alokasinya.“Saya harap, sektor industri bisa memenuhi alokasi itu dengan mencapai komitmen yang telah disepakati,” ujarnya.
Sayangnya, pemerintah telah memutuskan menaikkan produksi batu bara pada 2015 menjadi 460 juta ton dari angka yang telah ditetapkan APBN 2015 sebesar 425 juta ton. Dengan adanya penurunan DMO itu, kuota ekspor bagi komoditas itu pada 2015 akan meningkat dari 360 juta ton menjadi 378 juta ton.

B.   Penurunan harga batu bara terhadap perekonomian  Nasional dan Regional

Penurunan harga komoditas batubara yang drastis dan diperburuk dengan peningkatan biaya operasional secara signifikan dalam dua tahun terakhir ini membuat industri batubara  sedandalam  kondisi  yang  tidak  menggembirakan.  Harga  acuan  batubara global (indeks harga Newcastle) telah mengalami penurunan sebesar 34% dibandingkan level tertinggi sebesar U$132 pada Januari 2011. Hal ini dipicu karena pelemahan ekonomi Eropa dan pelambatan pertumbuhan ekonomi China.
Berdasarkan proyeksi Bank Indonesia, sektor pertambangan dan penggalian diperkirakan mengalami perlambatan yang cukup signifikan sampai tahun 2014. Sektor pertambangan dan penggalian telah menunjukkan pertumbuhan negatif pada Q1 2013 dan diperkirakan trend ini akan berlangsung sampai akhir 2012. Pertumbuhan pada tahun 2014 sebesar 1%-1,4% juga jauh lebih kecil dibandingkan sektor-sektor lain. Hal ini tentunya kurang menguntungkan bagi agregat pertumbuhan nasional.
Mengingat defisit neraca perdagangan Indonesia yang masih cukup besar, yaitu US$ 1,7 Milyar di 2012, batubara sebagai salah satu komoditas ekspor Non-Migas memegang peran yang cukup penting. Di tahun 2013 sendiri pada periode Januari  – Juli defisit perdagangan mencapai US$ 5,65 Milyar dengan kontributor utama defisit Migas sebesar US$ 7,63 Milyar. Namun ekonomi global yang belum kuat menyebabkan masih lemahnya harga komoditas global pada triwulan II-2013. Indeks Harga Komoditas Ekspor Indonesia (IHEx) sepanjang triwulan II-2013 masih mengalami kontraksi. Di bawah ini pergerakan Indeks Harga Komoditas Ekspor Indonesia (IHEx).
Sekretaris Ditjen Minerba Paul Lubis sebelumnya mengatakan peningkatan produksi batu bara bertujuan memenuhi permintaan Presiden Joko Widodo yang ingin penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor Minerba bisa bertambah Rp10 triliun pada 2015.
Presiden minta tambahan PNBP minerba Rp10 triliun untuk tahun depan. Otomatis produksi batu bara harus ditingkatkan dan kita juga harus merevisi target produksi yang nantinya dimasukan ke APBN Perubahan 2015,” katanya. Dengan perubahan itu, target PNBP sektor Minerba pada 2015 akan meningkat dari Rp40,6 triliun menjadi Rp50,6 triliun.
Hanya saja, lanjutnya, kepastian tambahan produksi batu bara 2015 masih akan dibicarakan pada Maret 2015 menjelang penetapan APBN Perubahan 2015 yang dijadwalkan terlaksana Juni 2015. R. Sukhyar melanjutkan PNBP 2014 dari sektor Minerba hingga 24 Desember 2014 baru mencapai Rp34,2 triliun dari target Rp40,6 triliun. “Penurunan ini disebabkan karena harga rendah. Bayangkan saja, untuk batu bara, harga batu-bara acuan hanya US$64 per ton,” tegasnya.


C.   Kontribusi Pertambangan Batubara Terhadap Pembangunan Ekonomi  Nasional  dan  Regional

Kontribusi sektor pertambangan terhadap GDP non-migas Indonesia terus tumbuh dari tahun 2004 hingga 2012. Menurut hasil kajian tim APBI dari data yang diolah dari Badan Pusat Statistik, sektopertambangan non-migas berkontribusi sekitar 3.1% dari GDP. Trend  tersebut  terus  meninggi  hinggdi  tahun  2012  tercatat  sekitar  6.1%.  Dalam struktur  ekspodtahun  2012, industri batubara memiliki kontribusi sebesar 13.8%. Angka  tersebut  menunjukkan  kenaikan hampir  4x  lipat dalam kurun  waktu  8 tahun terakhir. Di tahun 2004, kontribusi industri batubara terhadap ekspor nasional mencapai 3.8%, sedangkan di tahun 2012 sebesar 13.8%.
D.    Dampak Penurunan Batu Bara bagi perekonomian Kutai Timur
Kabupaten Kutai Timur merupakan salah satu penghasil batu bara terbesar di Kaltim bahkan dan salah satu penyumbang hasil pertambangan ke Pusat dari tambang batu bara.
Perusahaan batu bara terbesar yaitu Kaltim Prima Coal (KPC) menjadi tulang punggung kehidupan Sangatta. Bukan sekadar 5.188 karyawannya, ribuan yang lain terlibat dari kontraktor, subkontraktor, hingga para  penyedia jasa.
Sejak anjloknya harga batu bara pertengahan tahun silam, sebelas perusahaan di Sangatta dan sekitarnya mengurangi jumlah pekerja. Sebagian besar berstatus kontraktor dan subkontraktor PT Kaltim Prima Coal, perusahaan tambang batu bara terbesar di Indonesia, bahkan dunia. PT Dharma Henwa, salah satu kontraktor KPC, berencana menghentikan 400 karyawan mereka di site Bengalon. Dengan tambahan ini, total pekerja tambang yang melewati pemutusan hubungan kerja (PHK) sudah 1.230 orang. Nyaris 10 persen dari seluruh tenaga kerjadi sektor galian emas hitam.
Dengan adanya penurunan harga batu bara ini pihak perusahaan harus mengurangi biaya produksi dengan cara pengurangan jam kerja Jika sebelumnya seorang operator bekerja 12 jam sehari, diubah menjadi delapan jam sehari. Dengan demikian, jam kerja dapat dibagi sehingga dan pemutusan hubungan kerja demi tetap menjaga agar  supaya perusahaan tetap bisa bertahan.
Ekonomi kota ini sangat bergantung dari aktivitas pertambangan terutama KPC.tenaga kerja yang terlibat di KPC hampir 16 ribu orang,
termasuk para kontraktor dan subkontraktor. Jika 16 ribu itu masing-
masing menghidupi empat orang (termasuk si karyawan) dalam keluarganya, ada 64 ribu penduduk Sangatta yang bergantung dari operasi KPC.
Ibarat sungai, perusahaan tambang adalah hulu. Ketika di hulu air mengering, di hilir akan lebih banyak terkena dampaknya. Ketika perusahaan tambang batu bara melakukan PHK terhadap 1 pekerja,dampak ikutannya bisa menyeret 7-8 orang dari sektor penunjang, misalnya pekerja transportasi, perbengkelan, restoran dan perhotelan, dan seterusnya.
Sejatinya, dampak kesulitan perekonomian pada tambang batu bara sudah parah. Namun sejauh ini, PHK massal seakan tidak bergolak, karena pada pegawai yang terkena PHK umumnya pendatang dari daerah lain bahkan dari luar pulau.



Komentar