PSTI KUTIM MEMANAS LAGI

Upaya untuk memajukan olahraga sepak takraw di Kutai Timur mendapat banyak rintangan, bukan hanya persoalan kurangnya minat anak-anak untuk menjadikan cabang olahraga ini sebagai olahraga alternatif khususnya kaum hawa, juga masalah pendanaan tetapi permasalahan organisasi terus menjadi warna dalam proses menjadikan Kutai Timur seagai salah satu penghasil Atlet Sepak takraw di Kalimantan Timur.

Permasalahan dualisme kepengurusan senantiasa menjadi persoalan dalam dua tahun terahir, Berawal dari layangan surat mosi tidak percaya oleh Ketua pengcab Sepak takraw Kutai Timur periode 2012-2016 Bapak Muhammad Remba yang tidak melalui mekanisme Organisasi, selanjutnya dibalas oleh Pengprov PSTI Kalimantan Timur dengan menerbitkan surat pemecatan dan pembekuan pengcab PSTI Kutai Timur.
Bersamaan surat pembekuan dan pemecatan saudara Muhammad Remba diterbitkan pula surat caretaker yang diberikan kepada Rahman sebagai Ketua Harian Pengcab PSTI Kutai Timur saat itu dengan tugas melaksanakan musyawarah Cabang luar biasa (MUSCABLUB) PSTI Kutai Timur. Dalam pelaksanaan Musyawarah Luar Biasa yang digelar di Hotel Golden Sangatta pada tanggal 7 Mei 2015 memilih Rahman sebagai ketua, Rahman terpilih secara aklamasi karena Jepi darsono sebagai pemerhati sepak takraw Kutai Timur mundur.

Terpilih secara aklamasi dalam MUSCABLUB yang dihadiri oleh beberapa club dan pengurus PSTI Kecamatan yang sempat dibenuk, juga dihadiri oleh Ketua Pengprov PSTI Kalimantan Timur Bapak Hasan,SE beserta jajaran pengurus serta salah satu wasit internasional asal Bontang Abd Wahab.

Seiring berjalannya waktu Konflik di pengprov PSTI Kalimantan Timur makin menyeruak yang dimotori oleh pengkot Samarinda dan Pengcab Pasir serta salah seorang yang menamakan diri penyelamat sepak takraw Darmin Balfas yang terus merongrong kepemimpinan Pak Hasan dan menuntut Pak Hasan segera Mundur karena tidak mampu meloloskan tim PON Kaltim.

Bersambung

Komentar