PROPOSAL TESIS



PROPOSAL PENELITIAN
IMPLEMENTASI PROGRAM CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILY (CSR) PT. KALTIM PRIMA COAL DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM

A.                Latar Belakang Masalah
Islam adalah agama yang sempurna yang mengawal dan mengatur semua aspek kehidupan manusia, aspek sosial kemasyarakatan, sosial budaya, pemerintahan, politik dan aspek ekonomi. Dalam aspek ekonomi islam mengatur bagaimana kedudukan konsumen, produksi,tenaga kerja, distribusi kekayaan dan bagaimana sikap seorang pengusaha serta tanggung jawabnya terhadap manusia dan lingkungan serta melestarikannya (alam semesta) tidak mementingkan keuntungan semata[1]
Ekonomi islam mempunyai tujuan untuk memebrikan keselarasan bagi kehidupan di dunia. Nilai islam bukan hanya untuk orang muslim semata, tetapi seluruh makhluk  hidup di muka bumi. Esensi proses ekonomi islam adalah pemenuhan kebutuhan manusia yang berlandaskan nilai-nilai islam guna  mencapai  tujuan agama (falah)[2]. Ekonomi islam menjadi rahmat seluruh alam sesuai konsep islam itu sendiri.
Tingkat kemiskinan di daerah sekitar tambang di Indonesia masih relatif tinggi sehingga telah mengundang banyak kritikan bahwa kegiatan tambang tidak dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.  Kondisi ini seolah-olah membenarkan adanya kutukan sumberdaya alam atau dikenal dengan resource curse yang tidak hanya terjadi di Indonesia saja tapi juga di negaranegara penghasil tambang lainnya[3].  Namun di lain pihak, beberapa hasil studi yang dilakukan oleh perusahaan tambang telah menunjukkan bahwa kegiatan tambang telah terbukti memberikan manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan bagi masyarakat di sekitar tambang. 
Perusahaan sebagai salah satu penggerak perekonomian dalam satu wilayah, baik itu wilayah desa, kecamatan, kabupaten, provinsi dan negara dituntut untuk menghasilkan profit maksimal. Namun prinsip bahwa perusahaan hanya berorientasi pada keuntungan sudah mulai ditinggalkan. Perusahaan harus juga memiliki tanggung jawab sosial sehubungan dengan keberadaannya ditengah -tengah lingkungan masyarakat. Tanggungjawab perusahaan itu diantaranya adalah ikut terlibat dalam upaya mensejahterahkan ekonomi masyarakat melaui program kemitraan dan bina lingkungan. Tanggungjawab sosial perusahaan terhadap masyarakat ini disebut dengan Corparate Social Responsibility (CSR). 
Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu komitmen berkelanjutan oleh perusahaan atau dunia bisnis untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi masyarakat setempat, kelompok komunitas ataupunmasyarakat luas yang berkelanjutan dengan memperhatikan tindakan etis sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan dan menitik beratkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomis, sosial, dan lingkungan.[4]
Kabupaten Kutai Timur terdapat banyak perusahaan tambang dan perkebunan sehingga secara logika akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat sekitar tambang, namun berdasarkan data BPS Kutai Timur yang tercatat dalam laporan BPS Kutai Timur dalam angka tahun 2017, angka kemiskinan di Kutai Timur mengalami peningkatan, dapat diliat pada tabel  berikut;
Tabel angka kemiskinan Kabupaten Kutai Timur 2012-2016
No
Tahun
Jumlah Penduduk
Penduduk Miskin
persentase
1
2012
364.353 Jiwa
25.200 Jiwa
8,77 %
2
2013
397.482 Jiwa
27.200 Jiwa
9,06 %
3
2014
408.224 Jiwa
28.300 Jiwa
9,10 %
4
2015
431.328 Jiwa
29.570 Jiwa
9,31 %
5
2016
470.228 Jiwa
30.170 Jiwa
9,16 %
Sumber :BPS Kutai Timur 2107

Seharusnya angka  kemiskinan di Kutai Timur dapat ditekan dengan kehadiran perusahaan – perusahaan yang bertaraf Internasional maupun Nasional, jika merunut bagaimana perusahaan tersebut memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat di mana perusahaan itu berada. Adanya fenomena ini sehingga penulis mencoba meneliti untuk mencari pemecahan permasalahan dan penulis memilih PT Kaltim Prima Coal sebagai objek penelitian karena PT Kaltim Prima Coal (KPC) adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pertambangan dan pemasaran batubara untuk pelanggan industri baik pasar ekspor maupun domestik. KPC memiliki kantor pusat di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Propinsi Kalimatan Timur dan kantor perwakilan di Jakarta, Samarinda, dan Balikpapan, KPC mengelola area konsesi pertambangan dengan luas mencapai 90.938 hektar. Dengan didukung oleh lebih dari 5.200 orang karyawan dan 21.500 personel dari kontraktor dan perusahaan terkait, KPC mampu mencapai kapasitas produk batubara mencapai lebih dari 50 juta ton per tahun.[5]
PT. Kaltim Prima Coal selaku perusahaan tambang terbesar di dunia setiap tahunnya mengeluarkan dana CSR sekitar US $5.000.000, dimana 1.500.000 dikelolah oleh Forum MSH CSR atau Pemerintah Kutai Timur dan 3.500.000 dikelola langsung oleh PT.KPC. Dana CSR dari PT.KPC diperuntukan untuk membantu pembangunan di daerah terdampak bantuan yang dimaksudkan berupa bantuan pembangunan gang, sarana pendidikan, kesehatan serrta pemberian beasiswa kepada putra putri terbaik Kutai Timur dari jenjang pendidikan S1 dan S2 disegala jurusan. Bentuk bantuan dari CSR beragam, ada berupa dana segar yang ditransfer ke rekening ada juga berupa barang, misalnya bantuan bibit sawit dana ayam kampung kepada kelompok petani dan usaha masyarakat. Tulisan ini membahas bagaimana tambang dapat berperan dalam pengurangan tingkat kemiskinan atau pemberdayaan masyarakat khususnya pada masyarakat di sekitar daerah tambang.  Kegiatan tambang akan dapat mengurangi tingkat kemiskinan jika langkah-langkah tertentu dilakukan dengan cara yang benar dan tepat.
Bagaimana proses perencanaan dan realisasi bantuan CSR PT.Kaltim Prima Coal terhadap pemberdayaan Masyarakat disekitar tambang menjadi objek Penelitian ini, sehingga penulis mengambil judul “ Implementasi Program Corporate Social Responsibility PT. Kaltim Prima Coal Dalam Pemberdayaan Masyarakat Ditinjau Dari Aspek Ekonomi Islam”

B.     Rumusan Masalah
Berdasar latar belakang masalah yang telah diuraikan di atas maka, penulis merumuskan beberapa permasalahan antara lain:
1.      Bagaimana pola penyusunan dan implementasi Program Corporate Sosial Responsibility (CSR) PT.Kaltim Prima dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat Kutai Timur.
2.      Bagaimana konsep pemberdayaan CSR PT.Kaltim Prima Coal dalam perspektif ekonomi islam.

C.    Penegasan Istilah
Untuk memudahkan dalam pemahaman mengkaji penelitian tesis ini yang berjudul Implementasi Program Corporate Social Responsibility PT. Kaltim Prima Coal dalam pemberdayaan masyarakat ditinjau dari aspek ekonomi islam

Penulis merasa perlu untuk memberikan penegasan istilah yang digunakan dalam penelitian ini.
1.      Implementasi, menurut kamus lengkap bahasa Indonesia, memiliki arti  dimana penerapan atau pelaksanaan dari sebuah rencana yang telah disusun dengan matang tersebut .[6]
2.      Program ancangan mengenai asas serta usaha (dalam ketatanegaraan, perekonomian, dan sebagainya) yang akan dijalankan[7]
3.      CSR (Corporate Social Responsibility), merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi komunitasataupun masyarakat luas bersamaan dengan peningkatan taraf pekerja beserta keluarganya[8]
4.      Pemberdayaan masyarakat (Community Empowerment) adalah “membantu
klien (pihak yang diberdayakan), yakni kaum fakir dan miskin (dhuafa) agar mereka memperoleh daya dalam mengambil keputusan dan menentukan tindakan yang akan ia lakukan untuk perbaikan hidup mereka, termasuk mengurangi efek hambatan pribadi dan sosial melalui peningkatan[9].
5.      Perspektif menurut kamus besar Bahasa Indonesia berarti sudut pandang atau pandangan.[10]
6.      Ekonomi Islam adalah perilaku ekonomi manusia yang perilakunya diatur berdasarkan aturan agama Islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun Islam[11]

Penelitian ini menitik beratkan pada pemberdayaan masyarakat kutai timur yang terdampak dengan menggunakan dana CSR dari PT. Kaltim Prima Coal dengan melihat dari sudut pandang ekonomi islam

D.    Tujuan dan Manfaat Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah yang dibuat, dalam tesis ini tujuan umum penulisan ini adalah menggambarkan tentang pemahaman PT. Kaltim Prima Coal atas Corporate Social Responsibility (CSR) dan implementasinya dalam perspektif ekonomi islam sehingga dapat diketahui aspek-aspek terpenting yang terkait baik secara ekonomi, sosial dan lingkungan. Tujuan khusus penulisan ini untuk menggambarkan atau deskripsi tentang : 

1.        Untuk menganalisis proses perencanaan serta implentasi Program Corporate Social  Responsibility (CSR) PT. Kaltim Prima Coal dalam Pemberdayaan Masyarakat Kutai Timur.
2.         Untuk menganalisis bagaimana Tinjauan Ekonomi Islam terhadap Program Corporate Social Responsibility (CSR) pada PT.  Kaltim Prima Coal.

E.      Kajian Pustaka
Pembahasan mengenai pemberdayaan masyarakat melalui CSR Perusahaan dalam perspektif Ekonomi Islam telah dilakukan penelitian sebelumnya, terdapat beberapa hasil penelitan yang dapat dijadikan sebagai fokus tinjauan kepustakaan berkenaan dengan topik yang dipilih penulis dalam penelitian ini.
Ada beberapa hasil penelitian terdahulu yang serupa yaitu
No
Nama dan Judul
isi
Perbedaan dengan penulis
1
Aminah Lubis[12]“analisis implementasi corporate social responsibility (csr) dalam pemberdayaan masyarakat pada pt. Perkebunan nusantara iv-sosa ditinjau  dari perspektif ekonomi islam.”
Berisi tentang identifikasi program PT. Perkebunan Nusantara IV Sosa dan menganalisa kesesuain program dengan SET
Selain identifikasi program bantuan CSR oleh PT KPC, juga menganalisa penyusunan program sampai program bantuan CSR tersebut di realisasikan (prosedur pengajuan dan penerimaan bantuan CSR)
2.
Edi Syahputra[13]” Implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) Terhadap masyarakat Lingkungan PTPN IV (study pada Unit Kebun Dolor Ilir Kabupaten Simalungun
Membahas tentang Pengaturan CSR pada lingkungan BUMN serta dampaknya terhadap masyarakat implementasi CSR
Membahas tentang pemberdayaan Masyarakat melalui program CSR ditinjau dari sudut pandang islam
3.
Setiawan bin Lahuri [14] “Corporate Social Responsisbility Dalam Perspektif Islam”
Membahas tentang etika bisnis dalam islam serta CSR melalui pendekatan Maslahah ibad
Membahas program CSR  PT. KPC dari sudut pandang Ekonomi Islam

            Penelitian ini bagaimana implementasi program Corporate Social Responsibility PT.KPC dalam pemberdayaan masyarakat dengan pendekatan ekonomi islam  yang mengandung prinsip-prinsip tauhid, keadilan dan keseimbangan serta keterbukaan dan tanggung jawab.

F.     Kerangka Teori
1.      Pengertian Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan merupakan upaya menjadikan masyarakat dalam suasana berkeadilan dan beradab, menjadikan masyarakat semakin efektif  secara kultural, baik dalam kehidupan keluarga, masyarakat,negara,regional dan internasional baik dalam bidang politik maupun ekonomi[15]
Sebagai sebuah Proses pemberdayaan (Empowerment) bermakna kondisi yang berdaya (power) seseorang atau individu, komunitas dibangun, dikembangkan, difasilitasi melalui interaksi sosial. Sebagai sebuah produk,maka kepastian masyarakat berdaya dalam kerangka pemberdayaan tersebut adalah kemampuan seseorang/individu atau komunitas dalam melakukan control di setiap keputusan yang ingin dicapai atau direalisasikan atau dalam melakukan perubahan di sebuah komunitas.
Pemberdayaan membangun hubungan kekuatan dan kemampuan individu dengan sistem bantuan yang alami, dan perilaku proaktif menuju kebijakan sosial dan perubahan sosial. Pemberdayaan berorientasi pada intervensi peningkatan yang baik, selama mereka juga memiliki tujuan untuk memperbaiki masalah, menyediakan kesempatan untuk anggotanya atau individu untuk mengembangkan pengetahuan dan ketrampilan, serta melibatkan para professional yang berkolaborasi atau bekerjasama sebagai pengganti tenaga ahli. Pemberdayaan tak lepas dari peran serta pihak luar kelompok sebagai pendukung dan fasilitator dalam memperoleh kekuatan atau keberdayaan kembali[16]
Konsep pemberdayaan merupakan hasil dari proses interaktif di tingkat ideologis dan praktis. Pada tingkat ideologis, merupakan hasil interaksi antara konsep top-down dan bottom-up antara growth strategy dan people centered strategy. Sedangkan di tingkat praktis, proses interaktif terjadi melalui pertarungan antar otonomi. Oleh karena itu konsep pemberdayaan mencakup pengertian pembangunan masyarakat (community development) dan pembangunan yang bertumpu pada masyarakat (community based development)[17]

2.      Konsep Pemberdayaan (Tamkin) Dalam Al-qur’ah
Kata tamkin dal Al-Qur’an dengan semua turunan asal katanya disebutkan sebanyak 18 kali. Al-Qur’an tidak membatasi tamkin  untuk istilah yang khusus,tetapi hal tersebut digunakan untuk menyebut bermacam-macam makna tamkin sebagaimana disebutkan dalam kamus-kamus bahasa. Al-Qur’an menggunakan kata tamkin  dengan beberapa makna atau arti:[18]
a.       Pemberian kekuasaan atau kerajaan
إِنَّا مَكَّنَّا لَهُۥ فِي ٱلۡأَرۡضِ وَءَاتَيۡنَٰهُ مِن كُلِّ شَيۡءٖ سَبَبٗا ٨٤
“Sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepadanya di (muka) bumi, dan Kami telah memberikan kepadanya jalan (untuk mencapai) segala sesuatu” (QS Al-Kahfi :84)

b.       Kedudukan pada penuasa

وَقَالَ ٱلۡمَلِكُ ٱئۡتُونِي بِهِۦٓ أَسۡتَخۡلِصۡهُ لِنَفۡسِيۖ فَلَمَّا كَلَّمَهُۥ قَالَ إِنَّكَ
ٱلۡيَوۡمَ لَدَيۡنَا مَكِينٌ أَمِينٞ ٥٤

Dan raja berkata: "Bawalah Yusuf kepadaku, agar aku memilih dia sebagai orang yang rapat kepadaku". Maka tatkala raja telah bercakap-cakap dengan dia, dia berkata: "Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercayai pada sisi kami" (QS Yusuf :54)

c.       Persiapan meraih kekuasaan atau kedudukan di muka bumi

وَقَالُوٓاْ إِن نَّتَّبِعِ ٱلۡهُدَىٰ مَعَكَ نُتَخَطَّفۡ مِنۡ أَرۡضِنَآۚ أَوَ لَمۡ نُمَكِّن
لَّهُمۡ حَرَمًا ءَامِنٗا يُجۡبَىٰٓ إِلَيۡهِ ثَمَرَٰتُ كُلِّ شَيۡءٖ رِّزۡقٗا مِّن لَّدُنَّا
وَلَٰكِنَّ أَكۡثَرَهُمۡ لَا يَعۡلَمُونَ ٥٧
 Dan mereka berkata: "Jika kami mengikuti petunjuk bersama kamu, niscaya kami akan diusir dari negeri kami". Dan apakah Kami tidak meneguhkan kedudukan mereka dalam daerah haram (tanah suci) yang aman, yang didatangkan ke tempat itu buah-buahan dari segala macam (tumbuh-tumbuhan) untuk menjadi rezeki (bagimu) dari sisi Kami?. Tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui” (QS Al-Qashash : 57)

d.       Pemberian nikmat dunia dan mata pencaharian

أَلَمۡ يَرَوۡاْ كَمۡ أَهۡلَكۡنَا مِن قَبۡلِهِم مِّن قَرۡنٖ مَّكَّنَّٰهُمۡ فِي ٱلۡأَرۡضِ
مَا لَمۡ نُمَكِّن لَّكُمۡ وَأَرۡسَلۡنَا ٱلسَّمَآءَ عَلَيۡهِم مِّدۡرَارٗا وَجَعَلۡنَا
ٱلۡأَنۡهَٰرَ تَجۡرِي مِن تَحۡتِهِمۡ فَأَهۡلَكۡنَٰهُم بِذُنُوبِهِمۡ وَأَنشَأۡنَا
مِنۢ بَعۡدِهِمۡ قَرۡنًا ءَاخَرِينَ ٦

Apakah mereka tidak memperhatikan berapa banyak generasi yang telah Kami binasakan sebelum mereka, padahal (generasi itu) telah Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, yaitu keteguhan yang belum pernah Kami berikan kepadamu, dan Kami curahkan hujan yang lebat atas mereka dan Kami jadikan sungai-sungai mengalir di bawah mereka, kemudian Kami binasakan mereka karena dosa mereka sendiri, dan Kami ciptakan sesudah mereka generasi yang lain (QS Al-An”am :6)

e.       Keteguhan terhadap agama[19]

وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ لَيَسۡتَخۡلِفَنَّهُمۡ
 فِي ٱلۡأَرۡضِ كَمَا ٱسۡتَخۡلَفَ ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِهِمۡ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمۡ
دِينَهُمُ ٱلَّذِي ٱرۡتَضَىٰ لَهُمۡ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّنۢ بَعۡدِ خَوۡفِهِمۡ أَمۡنٗاۚ
 يَعۡبُدُونَنِي لَا يُشۡرِكُونَ بِي شَيۡ‍ٔٗاۚ وَمَن كَفَرَ بَعۡدَ ذَٰلِكَ
 فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡفَٰسِقُونَ ٥٥
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik
(QS An-Nur :55)



f.        Kemampuan atau kemenangan terhadap sesuatu

وَإِن يُرِيدُواْ خِيَانَتَكَ فَقَدۡ خَانُواْ ٱللَّهَ مِن قَبۡلُ فَأَمۡكَنَ مِنۡهُمۡۗ
وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ ٧١

Akan tetapi jika mereka (tawanan-tawanan itu) bermaksud hendak berkhianat kepadamu, maka sesungguhnya mereka telah berkhianat kepada Allah sebelum ini, lalu Allah menjadikan(mu) berkuasa terhadap mereka. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana
(QS Al-Anfal :71)

g.       Tetap,stabil dan kokoh di suatu tempat

 فَجَعَلۡنَٰهُ فِي قَرَارٖ مَّكِينٍ ٢١
Kemudian Kami letakkan dia dalam tempat yang kokoh (rahim)”
(QS Al- Mursalat : 21)

3.      Pembagian Tamkin Dalam Al-Qur’an
a.      Secara Maddi (Materi)
Manusia telah berdaya atau mampu untuk mengelola bumi dan mencaripenghidupan di dalamnya. Firman Allah SWT :

وَلَقَدۡ مَكَّنَّٰكُمۡ فِي ٱلۡأَرۡضِ وَجَعَلۡنَا لَكُمۡ فِيهَا مَعَٰيِشَۗ
قَلِيلٗا مَّا تَشۡكُرُونَ ١٠

Sesungguhnya Kami telah menempatkan kamu sekalian di muka bumi dan Kami adakan bagimu di muka bumi (sumber) penghidupan. Amat sedikitlah kamu bersyukur” (QS Al-A’raf :10)

Maksud  مَعَٰيِشَ  adalah sesuatu yang menjamin keberlangsungan hidup atau kebutuhan pokok meliputi makanan, minuman, pakaian dan lain-lain. Termasuk dalam kategori ini adalah tamkin (berdaya) dari sisi harta,kekuatan dan anak-anak.
b.      Secara Ma’nawi (Non-Materi)
Kategori ini, mengharuskan manusia untuk berusaha menggapai kehidupan yang mulia dengan dua pondasi yang paling utama yaitu agama[20] yang mencakup nilai-nilai rohani, akhlak dan sosial dan keamanan yang menjamin terpenuhinya hak-hak asasi manusia.

4.      Defenisi,Tujuan dan Ruang Lingkup Corporate Social Responsibility (CSR)
Ada empat pilar etika manajemen bisnis menurut Islam seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW. Pertama Tauḥid yang berarti memandang bahwa segala aset dari transaksi bisnis yang terjadi di dunia adalah milik Allah, manusia hanya mendapatkan amanah untuk mengelolahnya. Kedua,”adil” artinya segala keputusan manyangkut transaksi dengan lawan bisnis atau kesepakatan kerja menyangkut dengan “akad saling setuju” dengan sistem profit.  Ketiga adalah kebebasan atau bertindak bebas setiap muslim diberikan kebebasan dalam berkreasi selama tidak bertentangan dengan aturan islam. Keempat yaitu tanggung jawab, tanggung jawab dalam etika bisnis islam bagaimana seorang pengusaha bertanggung jawab terhadap karyawan dan lingkungan serta masyarakatnya.  
                                      
a.      Definisi Corporate Soscial Responsibility
Dalam konteks pembangunan dewasa ini, keberhasilan sebuah perusahaan tidak di ukur dari seberapa besar penghasilan atau keuntungan yang didapat, melainkan dilihat sejauh mana kepedulian perusahaan terhadap aspek social dan lingkungan. Keberlanjutan Perusahaan akan terjamin jika perusahaan memperhatikan dimensi sosial dan lingkungan[21]
Menurut World Bank yang dikutip oleh Rahmatullah mengatakan bahwa CSR merupakan komitmen sektor swasta untuk mendukung tercapainya pembangunan yang berkelanjutan, dalam hal ini perusahaan melakukan tanggung jawab sosial[22]
Terdapat beberapa definisi CSR lainnya, baik yang dikemukakan para pakar maupun lembaga internasional, diantaranya :
1.        Suatu pendekatan bisnis yang menciptakan nilai pemangku kepentingan dengan merangkum semua peluang dan mengelola semua resiko yang dihasilkan dari kegiatan pembangunan ekonomi, lingkungan dan sosial.
2.        Komitmen usaha untuk bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk peningkatan ekonomi, bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup karyawan, keluarganya, komunitas local dan masyarakat secara lebih luas.
3.        Bagaimana perusahaan besar beusaha memenuhi kebutuhan modal dari para pemegang saham, sementara dipihak lain dalam waktu yang bersamaan meningkatkan dampak positif pada amsyarakat secara umum.
4.        Komitmen bisnis untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan bekerja dengan para karyawan perusahaan, keluarga karyawan, berikut komunitas-komunitas setempat (local), masyarakat secara keseluruhan, dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan.
5.        Sebuah konsep dengan mana perusahaan mengintegrasikan perhatian terhadap social dan lingkungan dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksinya dengan para pemangku kepentingan berdasarkan prinsip kesukarelaan (European Commission).
6.        Bentuk tindakan atas program yang diberikan terhadap komunitas dan nilai yang menjadi acuan dari Coorporate Social Responbility. Tindakan dalam hal ini terhadap luar perusahaan atau erat kaitannya dengan lingkungan seperti komunitas local dan lingkungan alam, atau bagaimanaperusahaan menerapkan atau memenuhi kebutuhan   komunitas sekitarnya. Sedangkan nilai CSR lebih kepada nilai perusahaan yang dipakai untuk menerapkan atau mewujudkan tindakan-tindakan yang sesuai dengan keadaan social terhadap komunitas sekitarnya.
7.        Tanggung jawab sebuah organisasi atas dampak dari keputusan dan kegiatan suatu organisasi bagi masyarakat dan lingkungannya, melalui perilaku transparan dan etis yang konsisten dengan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Memperhatikan ekspektasi dan stakeholdernya, sejalan dengan hokum yang berlaku dan norma-norma sikap, dan juga terintegrasi kepada keseluruhan Organisasi.
8.        Komitmen dunia bisnis untuk memebri kontribusi terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan melalui kerjasama dengan karyawan, keluarga mereka, komunitas local dan masyarakat luas untuk meningkatkan kehidupan mereka melalui cara-cara yang baik bagi  isnis maupun pembangunan. (International Finance Coorporation)

b.      Tujuan CSR
            Dalam bisnis apapun yang diharapkan adalah keberlanjutan dan kestabilan usaha, karena berkela jutan akan mendatangkan keuntungan sebesar-besarnya bagi perusahaan. Setidaknya terdapat tiga alasan penting mengapa kalangan dunia usaha harus merespon CSR agar berjalan dengan jaminan keberlanjutan operasional perusahaan, sebagaimana dikemukakan wibisono dalam buku Rahmatullah Buku Pintar CSR [23]
1.        perusahaan adalah bagian dari masyarakat dan oleh karenanya wajar bila perusahaan memperhatikan kepentingan masyarakat. Perusahaan mesti menyadari bahwa mereka beroperasi dalam satu tatanan lingkungan masyarrakat. Kegiatan social ini berfungsi sebagai kompensasi atau upaya imbal balik atas pengusaaan sumber daya alam atau sumber daya ekonomi oleh perusahaan yang kadang bersifat ekspansif dan eksploreatif, disamping sebagai kompensasi social karena timbul ketidaknyamanan (discomfort) pada masyarakat.
2.        Kalangan bisnis dan masyarakat sebaiknya memilki hubungan yang bersifat simbiosis mutualisme. Untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat. Wajar bila perusahaan dituntut untuk memberikan kontribusi positif kepada msyarakat, sehingga bisa tercipta harmonisasi hubungan bahkan pendongkrakan citra dan performa perusahaah.
3.        Kegiatan CSR merupakan salah satu cara utnuk meredam atau bahkan menghindarkan konflik social. Potensi konflik itu bisa berasal akibat dari dampak operasional perusahaan atau akibat kesenjangan structural dan ekonomis yang timbul antara masyarakat dengan komponen perusahaan.
c.         Ruang Lingkup
Pada dasarnya CSR bukanlah entitas departemen ataudivisi yang sikapnya pasrial, atau hanya berfungsi dalam pendongkrakan citra sebagai bagian dari jurus jitu marketing perusahaan, sehingga nilai perusahaan dimata stakeholder lain khususnya mayarakat menjadi positif.
Pada hakikatnya CSR adalah nilai atau jiwa yang melandasi aktifitas perusahaan secara umum, dikarenakan CSR menjadi pijakan komperhensif dalam aspek ekonomi, social, kesejahteraan dan lingkungan. Tidak etis jika nilai CSR hanya diimplementasikan untuk memberdayakan masyarakat setempat, disisi lain kesejahteraan karyawan yang ada didalamnya tidak terjamin, atau perusahaan tidak disiplin dalam membayar pajak, suburnya praktik korupsi dan kolusi, atau memperkerjakan anak.
      Dalam aspek lingkungan misalnya, terdapat perusahaan yang berkontribusi dalam pencemaran terhadap alam, melakukan pemborosan energy, dan bermasalah dalam limbah. Bagaimana semua aspek dalam perusahaan , baik ekonomi , sosial, kesejahteraan dan lingkungan tidak bisa lepas dari koridor tanggungjawab sosial perusahaan. Oleh karena itu dalam CSR tercakup didalamnya empat landasan pokok yang diantaranya satu dengan yang lainnya saling berkaitan[24]
diantaranya :
1.      Landasan pokok CSR dalam aktifitas ekonomi, meliputi :
a.       Kinerja keuangan berjalan baik.
b.      Investasi modal berjalan sehat
c.       Kepatuhan dalam pembayaran pajak
d.      Tidak terdapat praktik suap/korupsi
e.       Tidak ada konflik kepentingan
f.       Tidak dalam keadaan mendukung rezim yang korup
g.      Menghargai hak atas kemampuan intelektual/paten
h.      Tidak melakukan sumbangan politis / lobi
2.      Landasan pokok CSR dalam isu lingkungan, meliputi :
a.       Tidak melakukan pencemaran
b.      Tidak berkontribusi dalam perubahan iklim
c.       Tidak berkontribusi atas limbah
d.      Tidak melakukan pemborosan air
e.       Tidak melakukan praktik pemborosan energy
f.       Tidak melakukan penyerobotan lahan
g.      Tidak berkontribusi dalam kebisingan
h.      Menjaga keanekaragaman hayati
3.      Landasan pokok CSR dalam isu sosial, meliputi :
a.       Menjamin kesehatan karyawan atau masyarakat yang terkena dampak
b.      Tidak memperkerjakan anak
c.       Memberikan dampak positif terhadap masyarakat
d.      Melakukan proteksi konsumen
e.       Menjunjung keeranekaragaman
f.       Menjaga privasi
g.      Melakukan praktik derma sesuai dengan kebutuhan
h.      Bertanggungjawab dalam proses outsourcing dan off-shorring
i.        Akses untuk memperoleh barang-barang  tertentu dengan harga wajar
4.      Landasan pokok CSR dalam isu kesejahteraan, meliputi :
a.       Memberikan kompensasi terhadap karyawan
b.      Memanfaatkan subsidi dan kemudahan yang diberikan pemerintah
c.       Menjaga kesehatan karyaan
d.      Menjaga keamanan kondisi tempat kerja
e.       Menjaga keselamatan dan Kesehatan Kerja
f.       Menjaga keseimbangan kerja/hidup
Landasan diatas memberikan sebuah gambaran baha CSR bukanlah hal yang parsial, melainkan suatu urusan yang komperhensif. Tidak tepat jika perusahaan hanya fokus pada spek lingkungan hidup namun abai dalam aspek kesejahteraan karyaan dan ketidakseimbangan antar aspek lainnya. Oleh karena itu poin-poin diatas bisa dijasikan indicator.

2.  CSR Dalam Pandangan Islam
            CSR dalam Islam tidak hanya dilakukan sebagai langkah untuk mencegah dampak negatif yang ditimbulkan oleh perusahaan, CSR dalam Islam melekat dalam seluruh kegiatan yang dilakukan perusahaan. Aktivitas perusahaan wajib dilakukan berdasarkan aturan agama Islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun Islam. 
Islam menganggap masalah yang berkaitan dengan perilaku etis sebagai bagian penting dari tatanan moral. Al Qur’an dan Sunah Nabi Muhammad SAW menekankan bahwa pengusaha  Muslim harus berbuat baik dan bertindak sesuai dengan perintah Allah SWT.
Islam mempunyai prinsip pertanggungjawaban yang seimbang dalam segala bentuk dan ruang lingkupnya. Antara jiwa dan raga, antara individu dan keluarga, antara individu dan sosial dan, antara suatu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Tanggung jawab sosial[25] merujuk pada kewajiban-kewajiban sebuah perusahaan untuk melindungi dan memberi kontribusi kepada masyarakat dimana perusahaan itu berada
Pernyataan di atas menunjukan bahwa Islam tidak hanya mengatur kehidupan seseorang muslim, tetapi juga standar yang jelas tentang bagaimana suatu kegiatan usaha harus berjalan. Islam juga mengatur aspek pengambilan keputusan yang dilakukan oleh suatu perusahaan dalam setiap kegiatan bisnisnya, hal ini merupakan suatu bentuk etika bisnis termasuk konsep dasar CSR.[26]
3.  Konsep Ekonomi Islam 
Ekonomi islam menciptakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan umum, islam tidak mengakui kepemilikan mutlak ataupun kebebasan mutlak, namun mempunyai batasan-batasan tertentu dalam hak milik.[27]
Ekonomi islam pada prinsipnya memiliki sejumlah azas tertentu, namun sejumlah penulis ekonomi islam menyatakan tiga azas atau konsep yaitu[28];
a.       Memperoleh dan kepemilikan harta (al-milkiyah)
b.      Pengelolaan kepemilikan harta (tasharruf fi milikiyah)
c.       Distribusi harta kekayaan ditengah masyarakat (tauzi’ul tsarwah bayan an-naas)





G.    Metode Penelitian
1.      Jenis Penelitian
Penelitian yang akan peneliti lakukan adalah penelitian lapangan (field research) dengan jenis penelitian kualitatif,  penelitian kualitatif adalah mengamati orang dalam lingkungan hidupnya, berinteraksi dengan mereka, berusaha memahami bahasa dan tafsiran mereka tentang dunia sekitarnya.[29] Bogdan dan Taylor (1975:5) mendefinisikan penelitian kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghassilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati.[30]
 Penelitian ini yang bersifat deskriptif yaitu berusaha menggambarkan dan mendefinisikan siapa yang terlibat di dalam suatu kegiatan, apa yang dilakukannya, kapan dilakukannya, di mana dan bagaimana melakukannya. Atau penelitian yang bertujuan menggambarkan secara tepat sifat-sifat suatu individu, keadaan dan gejala dari kelompok-kelompok tertentu. Dalam memaparkan masalah, penulis berusaha menggambarkan dan memaparkan dengan kalimat-kalimat yang menunjukkan keadaan lapangan yang diteliti. Selanjutnya pendekatan yang digunakan oleh peneliti dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yang disebut sosio-legal research.


2.      Sumber Data
Menurut Lofland (1984:47) sumber data utama dalam penelitian kualitatif ialah kata-kata dan tindakan selebihnya adalah tambahan seperti dokumen dan lain-lain[31]
Dalam penelitian ini ada dua sumber data yang menunjang penyelesaian penelitian ini yaitu sumber data primer yang terdiri dari masyarakat yang menerima program CSR dan beberapa karyawan bagian Departemen Pemberdayaan dan bagian External  PT.KPC. Sementara sumber sekunder adalah literatur-literatur tentang CSR ,etika bisnis islam dan Syariah Enterprice Syariah serta pemberdayaan masyarakat yang relevan dengan penelitian.

a.      Sumber data primer
Data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari sumber asli atau responden melalui wawancara dengan menggunkan daftar pertanyaan yang telah dipersiapkan sebelum dilakukan penelitian. Penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh dari hasil wawancara langsung kepada pihak pimpinan Departemen Ekternal PT. KPC, Masyarakat atau kelompok yang mendapatkan bantuan CSR PT. KPC

b.      Sumber Data Sekunder
Data sekunder adalah data-data yang dikumpulkan, diolah dan disajikan oleh pihak lain, tidak langsung diperoleh oleh peneliti dari subyek penelitian. Data sekunder antara lain mencakup dokumen-dokumen resmi, buku-buku, majalah, artikel, data-data dari internet maupun, hasil penelitian yang berwujud laporan.[32] Data sekunder dalam penelitian ini diambil dari literatur lain yang berkaitan dengan pokok bahasan yang diangkat oleh penulis, dengan demikian keberadaan data ini adalah sebagai pendukung dan pelengkap dari data primer, seperti: Jurnal, Artikel, buku, dan lain-lain. Diperoleh dari dokumen dan catatan perusahaan yang berkaitan dengan penelitian. Dalam memilih informan untuk mendapatkan informasi atau data yang dibutuhkan, peneliti menggunakan metode purposive sampling,[33] dimana pengambilan sampel sumber data dilakukan dengan pertimbangan tertentu. Pertimbangan tertentu yang dimaksud adalah informan tersebut dianggap paling tahu tentang apa yang diharapkan peneliti sehingga memudahkan untuk menjelajahi objek/situasi sosial yang diteliti

3.      Teknik Pengumpulan Data

Teknik pengumpulan data berkaitan dengan mekanisme yang harus dilakukan oleh peneliti dalam mengumpulkan data, yang merupakan langkah paling strategis dalam penelitian, Karena tujuan utama penelitian adalah mendapatkan data[34].
Untuk mengumpulkan data  baik dari sumber primer ataupun sekunder, peneliti menggunakan teknik sebagai berikut:

a.      Wawancara (interview)
Wawancara merupakan komunikasi dua orang untuk bertukar informasi dan ide melalui tanya jawab, sehingga dapat dikontruksikan atau disusun  makna dalam suatu data tertentu[35].
Wawancara bertujuan untuk memperoleh informasi langsung dari informan tentang apa yang ingin diteliti dan dipecahkan. Pedoman wawancara digunakan untuk mengingatkan interviewer mengenai aspek-aspek apa yang harus dibahas, juga menjadi daftar pengecek (check list) apakah aspek-aspek relevan tersebut telah dibahas atau ditanyakan. Pada poin wawancara ini peneliti mewawancarai karyawan PT.KPC Bagian Departemen Pemberdayaan Bagaimana hubungan perusahaan dengan masyarakat, Program apa saja yang dijalankan perusahaan terhadap masyarakat, bagaimana implementasi program tersebut dilaksanakan serta apakah perusahaan sudah cukup dalam menjalankan program yang seharusnya dilaksanakan. Untuk masyarakat peneliti mewawancara bagaimana dampak perekonomian dengan adanya PT.KPC di tengah-tengah masyarakat, program apa saja yang diterima masyarakat selama ini beserta bagaimana hubungan masyarakat dengan perusahaan. Diantara pedoman wawancara yang digunakan adalah alat perekam, catatan, pulpen serta alat tulis yang dibutuhkan.
b.      Observasi
Selain wawancara peneliti juga melakukan observasi yaitu mengadakan pengamatan langsung terhadap objek penelitian untuk memperoleh informasi dari masalah yang terjadi. Orang seringkali mengartikan observasi sebagai suatu aktifitas yang sempit, yakni memperhatikan sesuatu dengan menggunakan mata. Di dalam pengertian psikologik, observasi atau yang disebut pula dengan pengamatan, meliputi kegiatan pemuatan perhatian terhadap sesuatu objek dengan menggunakan seluruh alat indra. Jadi, mengobservasi dapat dilakukan melalui penglihatan, penciuman, pendengaran, peraba, dan pengecap. Apa yang dikatakan ini sebenarrnya adalah pengamatan langsung. Di dalam artian penelitian observasi dapat dilakukan dengan tes, kuesioner, rekaman gambar, rekaman suara [36]. Dalam penelitian ini peneliti melakukan observasi melalui penglihatan perilaku dan keadaan masyarakat juga melalui pendengaran pada tempat yang diteliti, sebagai keikutsertaan peneliti atau berperan dan masuk dalam kehidupan masyarakat yang diteliti. Dalam penelitian ini, observasi dilakukan pada masyarakat atau kelompok masyarakat yang mendapat bantuan PT.KPC melalui dana CSR yang terdapat di Kecamatan bengalon yang mendapatkan bantuan bibit ayam kampong,serta kelompok tani di kecamatan rantau pulung yang mendapatkan bibit kelapa sawit.


c.       Telaah literatur (library research)
Teknik ini dilakukan untuk mendapat data dari sumber sekunder yang relevan dalam bahasa Indonesia, Arab maupun Inggris jika dibutuhkan. Dalam mengkaji kerangka teoritis ekonomi Islam penulis berusaha untuk menelaah langsung dari literatur asli (literatur yang diakui) dalam perspektif ekonomi Islam.

d.      Dokumentasi
Dokumentasi berupa laporan atau data yang disimpan dan bisa dikaji ulang bila mana perlu. Dokumentasi dapat berupa tulisan,gambar atau karya-karya monumental lainnya[37]. Dokumentasi ini diperlukan sebagai bukti keakuratan data. Sehingga peneliti melihat sangat perlu untuk dilakukan. Dokumentasi bisa berupa laporan, arsip, gambar dan sebagainya. Yang didokumentasikan  adalah segala kegiatan yang dilakukan pada saat observasi atau wawancara.

4.      Analisa Data

Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif  mengemukakan bahwa analisis data dalam penelitian kualitatif, dilakukan pada saat pengumpulan data berlangsung, dan setelah selesai pengumpulan data dalam periode tertentu. Pada saat wawancara, peneliti telah melakukan analisis terhadap jawaban informan.
Untuk menganalisis tingkat kesesuaian Corporate Social Responsibilty (CSR) Perusahaan PT.KPC dengan konsep ekonomi Islam . Langkah-langkah pokok yang dilakukan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
a.       Menganalisis praktek tanggung jawab sosial yang telah dilakukan
perusahaan PT.KPC. Tahap ini memiliki beberapa tujuan, antara lain: mengetahui bagaimana perusahaan memandang konsep tanggung                                                     jawab sosial, megetahui tema apa saja yang telah diungkapkan terkait dengan tanggung jawab sosial perusahaan, menentukan nilai-nilai spritual yang terkandung dalam prinsip-prinsip ekonomi islam.
b.  Membuat suatu uraian terperinci mengenai program PT.KPC. Dalam
tahap ini, penulis mendeskripsikan data dan informasi yang telah diperoleh dalam proses sebelumnya.
c. Menurunkan konsep teoritis dalam pengungkapan CSR berdasarkan konsep ekonomi islam yaitu, konsep Tauhid, Keseimbangan/keadilan, dan tanggung jawab yang akan dikaitkan dengan  implementasi program CSR PT.KPC.
d.  Memberikan kesimpulan atas dasar implementasi CSR PT.KPC, apa saja program yang dilakukan dan apakah sudah sesuai atau tidak, dengan menghubungkan prinsip ekonomi islam yaitu Prinsip berbagi Adil: indikator prinsip berbagi Adil diantaranya program buat seluruh masyarakat, terbuka/transparansi, sesuai kebutuhan, tidak di dzalimi. Prinsip tanggung jawab (kepada masyarakat)  dan Maṣlaḥah. pada tahap ini, penulis juga dapat memberikan kritik dan saran terhadap implemetasi program CSR perusahaan PT.KPC.

6. Sistematika Pembahasan
Untuk memudahkan pembahasan dari setiap permasalahan yang dikemukakan dan ingin dipecahkan, dan supaya sesuai dengan sasaran maka penelitian ini akan disusun dalam 5 (lima) bab, setiap babnya terdiri dari rangkaian pembahasan yang berhubungan satu sama lain, sehingga membentuk satu uraian sistematis dalam satu kesatuan.
Bab I merupakan pendahuluan yang memuat mengenai latar belakang masalah, perumusan permasalahan, tujuan penelitian, kegunaan penelitian, dan sistematika pembahasan. Bab I ini merupakan gambaran awal dari penelitian ini dari permasalahan yang diangkat dan hendak dikaji.
Bab II Tinjauan Pustaka, pada bab ini diuraikan beberapa teori maupun konsep yang berkaitan dengan masalah yang teliti. Di antara teori dan konsep yang dipaparkan adalah mengenai teori-teori yang berhubungan dengan Pemberdayaan Masyarakat, Corporate Social Responsibility, Konsep-konsep CSR, Syariah Entreprise Theory  CSR dalam perspektif ekonomi Islam dan beberapa penelitian terdahulu beserta kerangka pemikiran.
Bab III membahas metode penelitian yang terdiri gambaran umum lokasi dan waktu penelitian, jenis penelitian, informan, sumber data dan teknik pengumpulan data, pengolahan dan analisis data.
Bab IV merupakan bab yang berisi hasil penelitian dan pembahasan. Bab ini berupa jawaban dari pertanyaan penelitian yang terdiri dari implementasi Corporate Social Responsibility dalam perspektif Ekonomi Islam.
Bab V merupakan penutup yang berisi kesimpulan serta saran-saran yang dikembangkan berdasarkan temuan dari penelitian.


















DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’an
Andeas dan Savitri. Peran Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir dan Modal
Sosial’Dalam Meningkatkan Kesejahteraan di Kabupaten Meranti dan Rokan Hilir. Cetakan 1  Agustus 2016

Boedi Abdullah dan Beni Ahmad. Metode penelitian Ekonomi Islam (Muamalah).CV.Pustaka Setia Bandung Cet I 2014

Fathurrahman. Hukum Ekonomi Islam.(sejarah,teori dan konsep).Sinar Grafika.2015

Layla, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Dilengkapi Ejaan Yang Disempurnakan, (Surabaya: Palanta, tt ), h.239.

Muhammad.Prinsip-prinsip ekonomi islam.Graha Ilmu.Yogyakarta.cet.I.2007

Moleong. Metodologi Penelitian Kualitatif. Edisi revisi.PT Remaja Rosdakarya.Bandung.2014

Rahmatullah dan syukur.Kemitraan CSR “antara Pemerintah, Perusahaan, dan
LSM”.samudra biru Yogyakarta. Cet I 2014

Rahmatullah.Buku Pintar CSR.Cetakan I .Samudra biru.2017

Sugiyono, Memahami Penelitian Kualitatif.  (Bandung: Alfabeta, 2015), h. 205

Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Cet XII. (Jakarta: PT. Rineka Cipta.2003). h. 32.

Yulizar. Fiqh Tamqin;Membangun modal social dalam mewujudkan khairu Ummah.cet I.Qithi press.2016 hal.65


Ali Syukron Economic: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam, Vol. 5, No. 1 2015 lihat juga M. Umer Capra, Sistem Moneter Islam (Jakarta: Gema Insani Press & Tazkia Cendekia. 2000)

Dede Rodin. Pemberdayaan Ekonomi Fakir Miskin Dalam Perspektif
Al Qur’an.Economica. Volume VI/Edisi 1/Mei 2015



Intan Meutia Jurnal Akuntansi Multiparadigma The Concept Of Social
 Responsibility Disclosures For Islamic Banks Based On Shari’ah Enterprise Theory ., Vol. 1 No. 3 Desember 2010

Iwan Triyuwono.  Sinergi oposisi biner : Formulasi Tujuan Dasar Laporan
 Keuangan Akuntansi Syariah .Iqtisad Journal Of Islam Economics
 .Vol.4.No IMuharram 1424 H/Marc 2003
Nurul Lailia (Mahasiswa Ekonomi Islam Semester Dua Universitas Yudharta
Pasuruan). Pengantar Ekonomi Islam. Universitas Yudharta Pasuruan
Kurnia Advertising  2012.

Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian, (Jakarta: PT Asdi Mahasatya, 2006)
Setiawan. Corporate Social Responsisbility Dalam Perspektif Islam. Volume 7
Nomor 2, Sya’ban 1434/2013







[1] Tujuan utama pendirian perusahaan untuk memperoleh keuntungan dan keberlanjutan usaha. Perolehan keuntungan tergambarkan dalam bentuk penerimaan dalam dividen bagi para pemegang saham. Namundewasa ini tanggung jawab perusahaan bukan hanya semata-mata untuk memberi kepuasan bagi para pemegang saham,tetapi termasuk bertanggung jawab untuk memperhatikan kondisi lingkungan sekitar secara lebih luas diistilahkan dengan Corporate  Social Responsibility . Irham Fahmi. Etika Bisnis.(terori,Kasus dan Solusi).Alfabeta.Bandung.2015.hal.80
[2] Dalam ekonomi Islam adalah terwujudnya falāh dalam konteks dunia maupun akhirat, sehingga bagaimana konsep falāh ini diterjemahkan dalam bentuk yang lebih mudah dipahami dan diaplikasikan. Falāh dalam konteks dunia merupakan konsep yang multidimensi yang memiliki implikasi pada aspek prilaku individu/mikro maupun prilaku kolektif/makro. Untuk kehidupan dunia, falāh mencakup tiga pengertian yaitu: kelangsungan hidup (survival), kebebasan berkeinginan (freedom for want) serta kekuatan dan kehormatan (power and honour). Sedangkan untuk kehidupan akhirat, falāh mencakup pengertian kelangsungan hidup abadi (eternal survival), kesejahteraan abadi (eternal prosperity), kemualiaan abadi (everlasting glory) dan pengetahuan yang bebas dari segala kebodohan (knowledge free of all ignorance). Dalam Ulfa Jamilatul Farida.Memahami Konsep Al-falah upaya Penguatan Pangan Dalam World Islami Economic Forum (WEIF).Jurnal of Islamic Economics LaRiba.edisi I.2015 lihat juga dalam (Misanam, Anto, and Suseno, 2008, p.2) lebih lanjut. (Ishlahi dalam Sadeq, 1992) dan Khan (1994, p.35-36)
[3] Harry miharsono,PhD General Manager, External Affairs & Sustainable Development PT Kaltim Prima Coal. Mampukah tambang mengurangi kemiskinan?. (PROSIDING TPT XVII PERHAPI 2008).hal.5
[4] Hendrik Budi Untung, Corporate Social Responsibility, (Jakarta: Sinar Grafika Offet, 2009) hal. 1
[5] http://www.kpc.co.id/?locale=id
[6]Layla, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Dilengkapi Ejaan Yang Disempurnakan, (Surabaya: Palanta, tt ), h.239.
[7] https://kbbi.web.id/program
[8] Rahmatullah dan syukur.Kemitraan CSR “antara Pemerintah, Perusahaan, dan LSM”.samudra biru Yogyakarta. Cet I 2014
   [9] Dede Rodin. Pemberdayaan Ekonomi Fakir Miskin Dalam Perspektif
Al Qur’an.Economica. Volume VI/Edisi 1/Mei 2015
  [10]  http://kbbi.co.id
   [11] Mahasiswa Ekonomi Islam Semester Dua Universitas Yudharta Pasuruan Nurul Lailia. Pengantar Ekonomi Islam. Universitas Yudharta Pasuruan Kurnia Advertising  2012.
[12] Liat tesis Aminah Lubis. Analisis implementasi corporate social responsibility (csr)dalam pemberdayaan masyarakat pada PT. Perkebunan Nusantara iv-sosa ditinjau  dari perspektif ekonomi islam. Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.2017
[13] Dalam tesis Edi Syahputra”  Implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) Terhadap masyarakat Lingkungan PTPN IV (study pada Unit Kebun Dolor Ilir Kabupaten Simalungun. USU Resifatory. Medan.2008
[14] Setiawan bin Lahuri. Artikel dengan Judul “Corporate Social Responsisbility Dalam Perspektif Islam. Volume 7 Nomor 2, Sya’ban 1434/2013
[15] Yulizar. Fiqh Tamqin;Membangun modal social dalam mewujudkan khairu Ummah.cet I.Qithi press.2016 hal.65
[16]  Andeas dan Savitri. Peran Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir dan Modal Sosial’Dalam Meningkatkan Kesejahteraan di Kabupaten Meranti dan Rokan Hilir. Cetakan 1  Agustus 2016
[17] Dede Rodin. Pemberdayaan Ekonomi Fakir Miskin Dalam Perspektif Al-Qur’an. Economica. Volume VI/Edisi 1/Mei 2015
[18] Ibid.hal.78. liat juga dalam Ahmad bin Hamdan Asy-syahri, Awamil An-Nashr wa At-Tamkin fi Da’wah Al- Mursalin.
[19] Kekuatan untuk mempraktekan dan menonjolkan syiar-syiar agama dalam keadaan aman tanpa adanya gangguan dan kekacauan.ibid,Fiqh Tamkin hal.83
[20] Islam dibangun di atas kebaikan,keadilan,perbuatan baik, amanah, kejujuran, kehormatan diri, kelapangan dada, pemuliaan akal, kebebasan, tanggung jawab, menghormati orang lain, tawadhu, kasih saying, istiqomah, malu dan sifat-sifat lain yang patut diteladani  Ibid.hal.89 lihat juga dalam Abdus Salam Al-Hiras, Al-Islam Din Al-Wasathiyah wa Al-fadha’il wa Al-Qiyam Al-Khalidah (Maroko: Mauqi’ Hamalus Sakinah,t.th)Hal.2
[21] Rahmatullah.Buku Pintar CSR.Cetakan I .Samudra biru.2017
[22] Ibid.  Dimulai ketika tahun 2000 PBB membentuk UN Global Compact sebagai salah satu lembaga yang merangkai konsep dan kegiatan CSR.Lembaga ini merupakan representasi kerangka kerja sector swasta untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan terciptanya Good Corporate Citizenship Dengan tujuan utama memberantas kemiskinan,menyelesaikan masalah buta huruf, memperbaiki pelayanan kesehatan mengurangi angka kematian bayi,memberantas AIDS,menciptakan keberlanjutan dan pengelolaan lingkungan dan merangsang terciptanya kemitraan dalam proses pembangunan
[23] Ibid.Hal.7
[24] Landasandiatas memberikan sebuah gambaran bahwaCSR bukanlah hal yang parsial, melainkan suatu urusan yang komprehensif.Rahmatullah.Buku Pintar CSR.samudra biru. Cet I 2017,Hal.10
[25] Sebuah perusahaan mengemban tanggung jawab sosial dalam tiga domain: a, Pelaku-Pelaku Organisasi, meliputi: Hubungan Perusahaan dengan Pekerja, Hubungan Pekerja dengan Perusahaan, Hubungan Perusahaan dan Pelaku Usaha Lain; distributor, konsumen, pesaing, b. Lingkungan Hidup atau alam semesta, dan c. Kesejahteraan Sosial Masyarakat. Beberapa prinsip Islam dalam menjalankan bisnis yang berkaitan dengan CSR: Menjaga lingkungan dan melestarikannya, Upaya untuk menghapus kemiskinan, Mendahulukan sesuatu yang bermoral bersih daripada sesuatu yang secara moral kotor, walaupun mendatangkan keuntungan yang lebih besar,serta jujur dan amanah. Dalam jurnal Setiawan bin Lahuri. Corporate Social Responsisbility Dalam Perspektif Islam . Volume 7 Nomor 2, Sya’ban 1434/2013 Hal.219
[26] Artha Ully, Abdullah Kelib. Penerapan Prinsip-Prinsip Islam Dalam Pengaturan Corporate Social Responsibility Di Indonesia.
[27].Dalam ekonomi islam bahwa segala harta dan benda termasuk hal lain yang ada hubungan dengan ekonomi semuanya adalah kepunyaan Allah bukan milik kita sehingga harus dikendalikan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan bersama. Fathurrahman. Hukum Ekonomi Islam.(sejarah,teori dan konsep).Sinar Grafika.2015
[28] Azas kepemilikan (Al-milkiyyah) adalah suatu izin dari Allah untuk memanfaatkan benda ataupun sumber daya yang ada untuk kepentingan manusia. Sebagaimana prinsip ekonomi islam yang menempatkan alam dan manusia sebagai dua unsur yang saling melengkapi, yang diberikan amanah oleh sang khalik (Allah), oleh karena itu manusia diberikan hak untuk memiliki dan mengelola sumber daya tersebut sesuai dengan aturan yang diinginkan oleh sang pemilik yang haqiqi. Sebagaimana yang termaktub dalam Al-Qur’an
وَءَاتُوهُم مِّن مَّالِ ٱللَّهِ ٱلَّذِيٓ ءَاتَىٰكُمۡۚ٣٣

“ Dan berikanlah kepada mereka,harta (milik) Allah yang telah Dia berikan kepada kalian.” (QS.An-nuur: 33).

Azas pengelolaan kepemilikan (at-tasharruf fi al milikiyah) adalah sekumpulan tata cara (kaifiyah) yang mana dengannya manusia mengacu atau bercermin dalam memanfaatkan harta yang diamanatkan oleh Allah kepadanya. Azas distribusi kekayaan merupakan salah satu aspek yang penting yang menjadi azas dalam perekonomian islam.Dalam konteks distribusi islam memberikan berbagai ketentuan yang berkenaan dengannya untuk menjamin pemenuhan barang dan jasa bagi setiap individu masyarakat. Dalam Muhammad. Prinsip-prinsip ekonomi islam.Graha Ilmu. 2007 .hal.9,10 dan 11
[29]     Sugiyono, Memahami Penelitian Kualitatif.  (Bandung: Alfabeta, 2015), h. 205
 [30]. Menurut mereka pendekatan diarahkan pada latar dan individu tersebut secara holistik (utuh). Jadi dalam hal ini tidak boleh mengisolasikan individu atau organisasi ke dalam variable atau hipoteis, tetapi perlu memandangnya sebagai bagian dari suatu keutuhan. Moleong. Metodologi Penelitian Kualitatif. Edisi revisi.PT Remaja Rosdakarya.Bandung.2014.Hal.4
[31] Kata-kata dan tindakan orang-orang yang diamati atau diwawancarai merupakan sumber data utama.Sumber data utama dicatat melalui catatan tertulis atau melalui perekaman video/audio tapes,pengambilan foto, atau film. Ibid.Hal 157
[32] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Cet XII. (Jakarta: PT. Rineka Cipta.2003). h. 32.
[33] Purposive sampling adalah teknik untuk menentukan sampel penelitian dengan beberapa pertimbangan tertentu yang bertujuan agar data yang diperoleh nantinya biaslebih sesuai dengan fungsinya lihat Sugiyono, Memahami…, h. 85
[34] Ibid.hal.203
[35] Boedi Abdullah dan Beni Ahmad. Metode penelitian Ekonomi Islam (Muamalah).CV.Pustaka Setia Bandung Cet I 2014.
[36] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian, (Jakarta: PT Asdi Mahasatya, 2006), hal 156
[37] Ibid hal 213

Komentar