|
|
IMPLEMENTASI PROGRAM
CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILY (CSR) PT. KALTIM PRIMA COAL DALAM PEMBERDAYAAN
MASYARAKAT PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM
A.
Latar Belakang
Masalah
Islam adalah
agama yang sempurna yang mengawal dan mengatur semua aspek kehidupan manusia,
aspek sosial kemasyarakatan, sosial budaya, pemerintahan, politik dan aspek
ekonomi. Dalam aspek ekonomi islam mengatur bagaimana kedudukan konsumen,
produksi,tenaga kerja, distribusi kekayaan dan bagaimana sikap seorang
pengusaha serta tanggung jawabnya terhadap manusia dan lingkungan serta
melestarikannya (alam semesta) tidak mementingkan keuntungan semata[1]
Ekonomi islam
mempunyai tujuan untuk memebrikan keselarasan bagi kehidupan di dunia. Nilai
islam bukan hanya untuk orang muslim semata, tetapi seluruh makhluk hidup di muka bumi. Esensi proses ekonomi
islam adalah pemenuhan kebutuhan manusia yang berlandaskan nilai-nilai islam
guna mencapai tujuan agama (falah)[2].
Ekonomi islam menjadi rahmat seluruh alam sesuai konsep islam itu sendiri.
Tingkat kemiskinan di
daerah sekitar tambang di Indonesia masih relatif tinggi sehingga telah
mengundang banyak kritikan bahwa kegiatan tambang tidak dapat memberikan
manfaat bagi masyarakat. Kondisi ini
seolah-olah membenarkan adanya kutukan sumberdaya alam atau dikenal dengan resource
curse yang tidak hanya terjadi di Indonesia saja tapi juga di negaranegara
penghasil tambang lainnya[3]. Namun di lain pihak, beberapa hasil studi
yang dilakukan oleh perusahaan tambang telah menunjukkan bahwa kegiatan tambang
telah terbukti memberikan manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan bagi
masyarakat di sekitar tambang.
Perusahaan sebagai salah
satu penggerak perekonomian dalam satu wilayah, baik itu wilayah desa,
kecamatan, kabupaten, provinsi dan negara dituntut untuk menghasilkan profit
maksimal. Namun prinsip bahwa perusahaan hanya berorientasi pada keuntungan
sudah mulai ditinggalkan. Perusahaan harus juga memiliki tanggung jawab sosial
sehubungan dengan keberadaannya ditengah -tengah lingkungan masyarakat.
Tanggungjawab perusahaan itu diantaranya adalah ikut terlibat dalam upaya mensejahterahkan
ekonomi masyarakat melaui program kemitraan dan bina lingkungan. Tanggungjawab
sosial perusahaan terhadap masyarakat ini disebut dengan Corparate Social
Responsibility (CSR).
Corporate Social
Responsibility (CSR) adalah suatu komitmen berkelanjutan
oleh perusahaan atau dunia bisnis untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi
masyarakat setempat, kelompok komunitas ataupunmasyarakat luas yang
berkelanjutan dengan memperhatikan tindakan etis sebagai wujud tanggung jawab
sosial perusahaan dan menitik beratkan pada keseimbangan antara perhatian
terhadap aspek ekonomis, sosial, dan lingkungan.[4]
Kabupaten Kutai Timur
terdapat banyak perusahaan tambang dan perkebunan sehingga secara logika akan
berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat sekitar tambang, namun
berdasarkan data BPS Kutai Timur yang tercatat dalam laporan BPS Kutai Timur
dalam angka tahun 2017, angka kemiskinan di Kutai Timur mengalami peningkatan,
dapat diliat pada tabel berikut;
Tabel angka kemiskinan
Kabupaten Kutai Timur 2012-2016
|
No
|
Tahun
|
Jumlah Penduduk
|
Penduduk Miskin
|
persentase
|
|
1
|
2012
|
364.353 Jiwa
|
25.200 Jiwa
|
8,77 %
|
|
2
|
2013
|
397.482 Jiwa
|
27.200 Jiwa
|
9,06 %
|
|
3
|
2014
|
408.224 Jiwa
|
28.300 Jiwa
|
9,10 %
|
|
4
|
2015
|
431.328 Jiwa
|
29.570 Jiwa
|
9,31 %
|
|
5
|
2016
|
470.228 Jiwa
|
30.170 Jiwa
|
9,16 %
|
Sumber :BPS Kutai Timur
2107
Seharusnya angka kemiskinan di Kutai Timur dapat ditekan
dengan kehadiran perusahaan – perusahaan yang bertaraf Internasional maupun
Nasional, jika merunut bagaimana perusahaan tersebut memiliki tanggung jawab
sosial terhadap masyarakat di mana perusahaan itu berada. Adanya fenomena ini
sehingga penulis mencoba meneliti untuk mencari pemecahan permasalahan dan
penulis memilih PT Kaltim Prima Coal sebagai objek penelitian karena PT Kaltim
Prima Coal (KPC) adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pertambangan dan
pemasaran batubara untuk pelanggan industri baik pasar ekspor maupun domestik. KPC
memiliki kantor pusat di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Propinsi Kalimatan
Timur dan kantor perwakilan di Jakarta, Samarinda, dan Balikpapan, KPC
mengelola area konsesi pertambangan dengan luas mencapai 90.938 hektar. Dengan
didukung oleh lebih dari 5.200 orang karyawan dan 21.500 personel dari
kontraktor dan perusahaan terkait, KPC mampu mencapai kapasitas produk batubara
mencapai lebih dari 50 juta ton per tahun.[5]
PT. Kaltim Prima Coal
selaku perusahaan tambang terbesar di dunia setiap tahunnya mengeluarkan dana
CSR sekitar US $5.000.000, dimana 1.500.000 dikelolah oleh Forum MSH CSR atau
Pemerintah Kutai Timur dan 3.500.000 dikelola langsung oleh PT.KPC. Dana CSR
dari PT.KPC diperuntukan untuk membantu pembangunan di daerah terdampak bantuan
yang dimaksudkan berupa bantuan pembangunan gang, sarana pendidikan, kesehatan
serrta pemberian beasiswa kepada putra putri terbaik Kutai Timur dari jenjang
pendidikan S1 dan S2 disegala jurusan. Bentuk bantuan dari CSR beragam, ada
berupa dana segar yang ditransfer ke rekening ada juga berupa barang, misalnya
bantuan bibit sawit dana ayam kampung kepada kelompok petani dan usaha masyarakat.
Tulisan ini membahas bagaimana tambang dapat berperan dalam pengurangan tingkat
kemiskinan atau pemberdayaan masyarakat khususnya pada masyarakat di sekitar
daerah tambang. Kegiatan tambang akan
dapat mengurangi tingkat kemiskinan jika langkah-langkah tertentu dilakukan
dengan cara yang benar dan tepat.
Bagaimana proses
perencanaan dan realisasi bantuan CSR PT.Kaltim Prima Coal terhadap pemberdayaan
Masyarakat disekitar tambang menjadi objek Penelitian ini, sehingga penulis
mengambil judul “ Implementasi Program Corporate Social Responsibility PT. Kaltim Prima
Coal Dalam Pemberdayaan Masyarakat Ditinjau Dari Aspek Ekonomi Islam”
B. Rumusan
Masalah
Berdasar latar belakang
masalah yang telah diuraikan di atas maka, penulis merumuskan beberapa
permasalahan antara lain:
1. Bagaimana
pola penyusunan dan implementasi Program Corporate Sosial Responsibility
(CSR) PT.Kaltim Prima dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat Kutai Timur.
2. Bagaimana
konsep pemberdayaan CSR PT.Kaltim Prima Coal dalam perspektif ekonomi islam.
C.
Penegasan Istilah
Untuk memudahkan dalam pemahaman
mengkaji penelitian tesis ini yang berjudul “Implementasi Program Corporate
Social Responsibility PT. Kaltim Prima Coal dalam
pemberdayaan masyarakat ditinjau dari aspek ekonomi islam”
Penulis merasa
perlu untuk memberikan penegasan istilah yang digunakan dalam penelitian ini.
1.
Implementasi,
menurut kamus lengkap bahasa Indonesia, memiliki arti dimana penerapan atau pelaksanaan dari sebuah
rencana yang telah disusun dengan matang tersebut .[6]
2.
Program ancangan mengenai asas serta usaha (dalam
ketatanegaraan, perekonomian, dan sebagainya) yang akan dijalankan[7]
3.
CSR (Corporate Social Responsibility),
merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis
dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi komunitasataupun
masyarakat luas bersamaan dengan peningkatan taraf pekerja beserta keluarganya[8]
4.
Pemberdayaan
masyarakat (Community Empowerment) adalah “membantu
klien
(pihak yang diberdayakan), yakni kaum fakir dan miskin (dhuafa) agar
mereka memperoleh daya dalam mengambil keputusan dan menentukan tindakan yang
akan ia lakukan untuk perbaikan hidup mereka, termasuk mengurangi efek hambatan
pribadi dan sosial melalui peningkatan[9].
5.
Perspektif menurut
kamus besar Bahasa Indonesia berarti sudut pandang atau pandangan.[10]
6.
Ekonomi Islam
adalah perilaku ekonomi manusia yang perilakunya diatur berdasarkan aturan
agama Islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman
dan rukun Islam[11]
Penelitian ini menitik beratkan pada pemberdayaan masyarakat kutai
timur yang terdampak dengan menggunakan dana CSR dari PT. Kaltim Prima Coal
dengan melihat dari sudut pandang ekonomi islam
D. Tujuan
dan Manfaat Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah yang dibuat,
dalam tesis ini tujuan umum penulisan ini adalah menggambarkan tentang
pemahaman PT. Kaltim Prima Coal atas Corporate Social Responsibility (CSR)
dan implementasinya dalam perspektif ekonomi islam sehingga dapat diketahui
aspek-aspek terpenting yang terkait baik secara ekonomi, sosial dan lingkungan.
Tujuan khusus penulisan ini untuk menggambarkan atau deskripsi tentang :
1.
Untuk menganalisis proses perencanaan
serta implentasi Program Corporate Social
Responsibility (CSR) PT. Kaltim Prima Coal dalam Pemberdayaan Masyarakat
Kutai Timur.
2.
Untuk menganalisis bagaimana Tinjauan Ekonomi
Islam terhadap Program Corporate Social Responsibility (CSR) pada
PT. Kaltim Prima Coal.
E. Kajian Pustaka
Pembahasan
mengenai pemberdayaan masyarakat melalui CSR Perusahaan dalam perspektif
Ekonomi Islam telah dilakukan penelitian sebelumnya, terdapat beberapa hasil
penelitan yang dapat dijadikan sebagai fokus tinjauan kepustakaan berkenaan
dengan topik yang dipilih penulis dalam penelitian ini.
Ada beberapa hasil penelitian terdahulu
yang serupa yaitu
|
No
|
Nama dan Judul
|
isi
|
Perbedaan dengan penulis
|
|
1
|
Aminah Lubis[12]“analisis
implementasi corporate social responsibility (csr) dalam pemberdayaan
masyarakat pada pt. Perkebunan nusantara iv-sosa ditinjau dari perspektif ekonomi islam.”
|
Berisi tentang
identifikasi program PT. Perkebunan Nusantara IV Sosa dan menganalisa
kesesuain program dengan SET
|
Selain
identifikasi program bantuan CSR oleh PT KPC, juga menganalisa penyusunan
program sampai program bantuan CSR tersebut di realisasikan (prosedur
pengajuan dan penerimaan bantuan CSR)
|
|
2.
|
Edi
Syahputra[13]” Implementasi
Corporate Social Responsibility (CSR) Terhadap masyarakat Lingkungan PTPN IV
(study pada Unit Kebun Dolor Ilir Kabupaten Simalungun
|
Membahas
tentang Pengaturan CSR pada lingkungan BUMN serta dampaknya terhadap
masyarakat implementasi CSR
|
Membahas
tentang pemberdayaan Masyarakat melalui program CSR ditinjau dari sudut
pandang islam
|
|
3.
|
Membahas
tentang etika bisnis dalam islam serta CSR melalui pendekatan Maslahah
ibad
|
Membahas
program CSR PT. KPC dari sudut pandang
Ekonomi Islam
|
Penelitian ini bagaimana implementasi program Corporate Social Responsibility PT.KPC
dalam pemberdayaan masyarakat dengan pendekatan ekonomi islam yang mengandung prinsip-prinsip tauhid, keadilan
dan keseimbangan serta keterbukaan dan tanggung jawab.
F. Kerangka
Teori
1.
Pengertian
Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan
merupakan upaya menjadikan masyarakat dalam suasana berkeadilan dan beradab,
menjadikan masyarakat semakin efektif secara
kultural, baik dalam kehidupan keluarga, masyarakat,negara,regional dan
internasional baik dalam bidang politik maupun ekonomi[15]
Sebagai
sebuah Proses pemberdayaan (Empowerment) bermakna kondisi yang berdaya (power)
seseorang atau individu, komunitas dibangun, dikembangkan, difasilitasi melalui
interaksi sosial. Sebagai sebuah produk,maka kepastian masyarakat berdaya dalam
kerangka pemberdayaan tersebut adalah kemampuan seseorang/individu atau
komunitas dalam melakukan control di setiap keputusan yang ingin dicapai atau
direalisasikan atau dalam melakukan perubahan di sebuah komunitas.
Pemberdayaan
membangun hubungan kekuatan dan kemampuan individu dengan sistem bantuan yang
alami, dan perilaku proaktif menuju kebijakan sosial dan perubahan sosial. Pemberdayaan
berorientasi pada intervensi peningkatan yang baik, selama mereka juga memiliki
tujuan untuk memperbaiki masalah, menyediakan kesempatan untuk anggotanya atau
individu untuk mengembangkan pengetahuan dan ketrampilan, serta melibatkan para
professional yang berkolaborasi atau bekerjasama sebagai pengganti tenaga ahli.
Pemberdayaan tak lepas dari peran serta pihak luar kelompok sebagai pendukung
dan fasilitator dalam memperoleh kekuatan atau keberdayaan kembali[16]
Konsep
pemberdayaan merupakan hasil dari proses interaktif di tingkat ideologis dan
praktis. Pada tingkat ideologis, merupakan hasil interaksi antara konsep top-down dan bottom-up antara growth
strategy dan people centered strategy.
Sedangkan di tingkat praktis, proses interaktif terjadi melalui pertarungan
antar otonomi. Oleh karena itu konsep pemberdayaan mencakup pengertian
pembangunan masyarakat (community
development) dan pembangunan yang bertumpu pada masyarakat (community based development)[17]
2. Konsep Pemberdayaan (Tamkin) Dalam Al-qur’ah
Kata
tamkin dal Al-Qur’an dengan semua
turunan asal katanya disebutkan sebanyak 18 kali. Al-Qur’an tidak membatasi tamkin untuk istilah yang khusus,tetapi hal tersebut
digunakan untuk menyebut bermacam-macam makna tamkin sebagaimana disebutkan dalam kamus-kamus bahasa. Al-Qur’an
menggunakan kata tamkin dengan beberapa makna atau arti:[18]
a. Pemberian
kekuasaan atau kerajaan
إِنَّا
مَكَّنَّا لَهُۥ فِي ٱلۡأَرۡضِ وَءَاتَيۡنَٰهُ مِن كُلِّ شَيۡءٖ سَبَبٗا ٨٤
“Sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan
kepadanya di (muka) bumi, dan Kami telah memberikan kepadanya jalan (untuk
mencapai) segala sesuatu” (QS
Al-Kahfi :84)
b.
Kedudukan
pada penuasa
وَقَالَ
ٱلۡمَلِكُ ٱئۡتُونِي بِهِۦٓ أَسۡتَخۡلِصۡهُ لِنَفۡسِيۖ فَلَمَّا كَلَّمَهُۥ قَالَ
إِنَّكَ
ٱلۡيَوۡمَ
لَدَيۡنَا مَكِينٌ أَمِينٞ ٥٤
“Dan raja berkata: "Bawalah Yusuf
kepadaku, agar aku memilih dia sebagai orang yang rapat kepadaku". Maka
tatkala raja telah bercakap-cakap dengan dia, dia berkata: "Sesungguhnya
kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercayai
pada sisi kami" (QS Yusuf :54)
c.
Persiapan
meraih kekuasaan atau kedudukan di muka bumi
وَقَالُوٓاْ
إِن نَّتَّبِعِ ٱلۡهُدَىٰ مَعَكَ نُتَخَطَّفۡ مِنۡ أَرۡضِنَآۚ أَوَ لَمۡ نُمَكِّن
لَّهُمۡ
حَرَمًا ءَامِنٗا يُجۡبَىٰٓ إِلَيۡهِ ثَمَرَٰتُ كُلِّ شَيۡءٖ رِّزۡقٗا مِّن
لَّدُنَّا
وَلَٰكِنَّ
أَكۡثَرَهُمۡ لَا يَعۡلَمُونَ ٥٧
“Dan mereka berkata: "Jika kami mengikuti petunjuk bersama kamu,
niscaya kami akan diusir dari negeri kami". Dan apakah Kami tidak meneguhkan
kedudukan mereka dalam daerah haram (tanah suci) yang aman, yang didatangkan ke
tempat itu buah-buahan dari segala macam (tumbuh-tumbuhan) untuk menjadi rezeki
(bagimu) dari sisi Kami?. Tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui” (QS
Al-Qashash : 57)
d.
Pemberian
nikmat dunia dan mata pencaharian
أَلَمۡ
يَرَوۡاْ كَمۡ أَهۡلَكۡنَا مِن قَبۡلِهِم مِّن قَرۡنٖ مَّكَّنَّٰهُمۡ فِي ٱلۡأَرۡضِ
مَا
لَمۡ نُمَكِّن لَّكُمۡ وَأَرۡسَلۡنَا ٱلسَّمَآءَ عَلَيۡهِم مِّدۡرَارٗا
وَجَعَلۡنَا
ٱلۡأَنۡهَٰرَ
تَجۡرِي مِن تَحۡتِهِمۡ فَأَهۡلَكۡنَٰهُم بِذُنُوبِهِمۡ وَأَنشَأۡنَا
مِنۢ
بَعۡدِهِمۡ قَرۡنًا ءَاخَرِينَ ٦
“Apakah mereka tidak memperhatikan berapa
banyak generasi yang telah Kami binasakan sebelum mereka, padahal (generasi
itu) telah Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, yaitu keteguhan yang
belum pernah Kami berikan kepadamu, dan Kami curahkan hujan yang lebat atas
mereka dan Kami jadikan sungai-sungai mengalir di bawah mereka, kemudian Kami
binasakan mereka karena dosa mereka sendiri, dan Kami ciptakan sesudah mereka
generasi yang lain (QS Al-An”am :6)
e.
Keteguhan
terhadap agama[19]
وَعَدَ
ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ
لَيَسۡتَخۡلِفَنَّهُمۡ
فِي ٱلۡأَرۡضِ
كَمَا ٱسۡتَخۡلَفَ ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِهِمۡ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمۡ
دِينَهُمُ
ٱلَّذِي ٱرۡتَضَىٰ لَهُمۡ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّنۢ بَعۡدِ خَوۡفِهِمۡ أَمۡنٗاۚ
يَعۡبُدُونَنِي لَا يُشۡرِكُونَ بِي شَيۡٔٗاۚ
وَمَن كَفَرَ بَعۡدَ ذَٰلِكَ
فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡفَٰسِقُونَ ٥٥
“Dan Allah telah berjanji kepada
orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh
bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi,
sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan
sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk
mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam
ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada
mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir
sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik
(QS
An-Nur :55)
f.
Kemampuan
atau kemenangan terhadap sesuatu
وَإِن
يُرِيدُواْ خِيَانَتَكَ فَقَدۡ خَانُواْ ٱللَّهَ مِن قَبۡلُ فَأَمۡكَنَ مِنۡهُمۡۗ
وَٱللَّهُ
عَلِيمٌ حَكِيمٌ ٧١
“Akan tetapi jika mereka (tawanan-tawanan itu) bermaksud hendak
berkhianat kepadamu, maka sesungguhnya mereka telah berkhianat kepada Allah
sebelum ini, lalu Allah menjadikan(mu) berkuasa terhadap mereka. Dan Allah Maha
Mengetahui lagi Maha Bijaksana”
(QS Al-Anfal :71)
g.
Tetap,stabil
dan kokoh di suatu tempat
فَجَعَلۡنَٰهُ فِي قَرَارٖ مَّكِينٍ ٢١
“Kemudian Kami letakkan
dia dalam tempat yang kokoh (rahim)”
(QS Al- Mursalat : 21)
3.
Pembagian
Tamkin Dalam Al-Qur’an
a.
Secara Maddi (Materi)
Manusia
telah berdaya atau mampu untuk mengelola bumi dan mencaripenghidupan di
dalamnya. Firman Allah SWT :
وَلَقَدۡ
مَكَّنَّٰكُمۡ فِي ٱلۡأَرۡضِ وَجَعَلۡنَا لَكُمۡ فِيهَا مَعَٰيِشَۗ
قَلِيلٗا
مَّا تَشۡكُرُونَ ١٠
“Sesungguhnya Kami telah menempatkan kamu sekalian di muka bumi dan Kami
adakan bagimu di muka bumi (sumber) penghidupan. Amat sedikitlah kamu bersyukur”
(QS Al-A’raf :10)
Maksud مَعَٰيِشَ adalah sesuatu yang menjamin keberlangsungan
hidup atau kebutuhan pokok meliputi makanan, minuman, pakaian dan lain-lain.
Termasuk dalam kategori ini adalah tamkin
(berdaya) dari sisi harta,kekuatan dan anak-anak.
b. Secara
Ma’nawi (Non-Materi)
Kategori ini, mengharuskan manusia untuk
berusaha menggapai kehidupan yang mulia dengan dua pondasi yang paling utama
yaitu agama[20]
yang mencakup nilai-nilai rohani, akhlak dan sosial dan keamanan yang menjamin
terpenuhinya hak-hak asasi manusia.
4.
Defenisi,Tujuan
dan Ruang Lingkup Corporate Social
Responsibility (CSR)
Ada
empat pilar etika manajemen bisnis menurut Islam seperti yang dicontohkan Nabi
Muhammad SAW. Pertama Tauḥid yang berarti memandang bahwa segala aset dari
transaksi bisnis yang terjadi di dunia adalah milik Allah, manusia hanya
mendapatkan amanah untuk mengelolahnya. Kedua,”adil” artinya segala keputusan
manyangkut transaksi dengan lawan bisnis atau kesepakatan kerja menyangkut
dengan “akad saling setuju” dengan sistem profit. Ketiga adalah kebebasan atau bertindak bebas
setiap muslim diberikan kebebasan dalam berkreasi selama tidak bertentangan
dengan aturan islam. Keempat yaitu tanggung jawab, tanggung jawab dalam etika
bisnis islam bagaimana seorang pengusaha bertanggung jawab terhadap karyawan
dan lingkungan serta masyarakatnya.
a.
Definisi
Corporate Soscial Responsibility
Dalam
konteks pembangunan dewasa ini, keberhasilan sebuah perusahaan tidak di ukur
dari seberapa besar penghasilan atau keuntungan yang didapat, melainkan dilihat
sejauh mana kepedulian perusahaan terhadap aspek social dan lingkungan.
Keberlanjutan Perusahaan akan terjamin jika perusahaan memperhatikan dimensi
sosial dan lingkungan[21]
Menurut
World Bank yang dikutip oleh Rahmatullah mengatakan bahwa CSR merupakan
komitmen sektor swasta untuk mendukung tercapainya pembangunan yang
berkelanjutan, dalam hal ini perusahaan melakukan tanggung jawab sosial[22]
Terdapat beberapa
definisi CSR lainnya, baik yang dikemukakan para pakar maupun lembaga internasional,
diantaranya :
1.
Suatu pendekatan bisnis yang menciptakan
nilai pemangku kepentingan dengan merangkum semua peluang dan mengelola semua
resiko yang dihasilkan dari kegiatan pembangunan ekonomi, lingkungan dan
sosial.
2.
Komitmen usaha untuk bertindak secara
etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk peningkatan ekonomi,
bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup karyawan, keluarganya, komunitas
local dan masyarakat secara lebih luas.
3.
Bagaimana perusahaan besar beusaha
memenuhi kebutuhan modal dari para pemegang saham, sementara dipihak lain dalam
waktu yang bersamaan meningkatkan dampak positif pada amsyarakat secara umum.
4.
Komitmen bisnis untuk berkontribusi
dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan bekerja dengan para karyawan
perusahaan, keluarga karyawan, berikut komunitas-komunitas setempat (local),
masyarakat secara keseluruhan, dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan.
5.
Sebuah konsep dengan mana perusahaan
mengintegrasikan perhatian terhadap social dan lingkungan dalam operasi bisnis
mereka dan dalam interaksinya dengan para pemangku kepentingan berdasarkan
prinsip kesukarelaan (European Commission).
6.
Bentuk tindakan atas program yang
diberikan terhadap komunitas dan nilai yang menjadi acuan dari Coorporate
Social Responbility. Tindakan dalam hal ini terhadap luar perusahaan atau
erat kaitannya dengan lingkungan seperti komunitas local dan lingkungan alam,
atau bagaimanaperusahaan menerapkan atau memenuhi kebutuhan komunitas sekitarnya. Sedangkan nilai CSR
lebih kepada nilai perusahaan yang dipakai untuk menerapkan atau mewujudkan
tindakan-tindakan yang sesuai dengan keadaan social terhadap komunitas
sekitarnya.
7.
Tanggung jawab sebuah organisasi atas
dampak dari keputusan dan kegiatan suatu organisasi bagi masyarakat dan
lingkungannya, melalui perilaku transparan dan etis yang konsisten dengan
pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Memperhatikan
ekspektasi dan stakeholdernya, sejalan dengan hokum yang berlaku dan
norma-norma sikap, dan juga terintegrasi kepada keseluruhan Organisasi.
8.
Komitmen dunia bisnis untuk memebri
kontribusi terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan melalui kerjasama dengan
karyawan, keluarga mereka, komunitas local dan masyarakat luas untuk
meningkatkan kehidupan mereka melalui cara-cara yang baik bagi isnis maupun pembangunan. (International
Finance Coorporation)
b. Tujuan
CSR
Dalam bisnis apapun yang diharapkan adalah keberlanjutan
dan kestabilan usaha, karena berkela jutan akan mendatangkan keuntungan
sebesar-besarnya bagi perusahaan. Setidaknya terdapat tiga alasan penting
mengapa kalangan dunia usaha harus merespon CSR agar berjalan dengan jaminan
keberlanjutan operasional perusahaan, sebagaimana dikemukakan wibisono dalam
buku Rahmatullah Buku Pintar CSR [23]
1.
perusahaan adalah bagian dari masyarakat
dan oleh karenanya wajar bila perusahaan memperhatikan kepentingan masyarakat.
Perusahaan mesti menyadari bahwa mereka beroperasi dalam satu tatanan
lingkungan masyarrakat. Kegiatan social ini berfungsi sebagai kompensasi atau
upaya imbal balik atas pengusaaan sumber daya alam atau sumber daya ekonomi
oleh perusahaan yang kadang bersifat ekspansif dan eksploreatif, disamping
sebagai kompensasi social karena timbul ketidaknyamanan (discomfort) pada
masyarakat.
2.
Kalangan bisnis dan masyarakat sebaiknya
memilki hubungan yang bersifat simbiosis mutualisme. Untuk mendapatkan dukungan
dari masyarakat. Wajar bila perusahaan dituntut untuk memberikan kontribusi
positif kepada msyarakat, sehingga bisa tercipta harmonisasi hubungan bahkan
pendongkrakan citra dan performa perusahaah.
3.
Kegiatan CSR merupakan salah satu cara
utnuk meredam atau bahkan menghindarkan konflik social. Potensi konflik itu
bisa berasal akibat dari dampak operasional perusahaan atau akibat kesenjangan
structural dan ekonomis yang timbul antara masyarakat dengan komponen
perusahaan.
c.
Ruang Lingkup
Pada
dasarnya CSR bukanlah entitas departemen ataudivisi yang sikapnya pasrial, atau
hanya berfungsi dalam pendongkrakan citra sebagai bagian dari jurus jitu
marketing perusahaan, sehingga nilai perusahaan dimata stakeholder lain
khususnya mayarakat menjadi positif.
Pada
hakikatnya CSR adalah nilai atau jiwa yang melandasi aktifitas perusahaan
secara umum, dikarenakan CSR menjadi pijakan komperhensif dalam aspek ekonomi,
social, kesejahteraan dan lingkungan. Tidak etis jika nilai CSR hanya
diimplementasikan untuk memberdayakan masyarakat setempat, disisi lain
kesejahteraan karyawan yang ada didalamnya tidak terjamin, atau perusahaan tidak
disiplin dalam membayar pajak, suburnya praktik korupsi dan kolusi, atau
memperkerjakan anak.
Dalam aspek lingkungan misalnya, terdapat
perusahaan yang berkontribusi dalam pencemaran terhadap alam, melakukan
pemborosan energy, dan bermasalah dalam limbah. Bagaimana semua aspek dalam
perusahaan , baik ekonomi , sosial, kesejahteraan dan lingkungan tidak bisa
lepas dari koridor tanggungjawab sosial perusahaan. Oleh karena itu dalam CSR
tercakup didalamnya empat landasan pokok yang diantaranya satu dengan yang
lainnya saling berkaitan[24]
diantaranya :
1. Landasan
pokok CSR dalam aktifitas ekonomi, meliputi :
a. Kinerja
keuangan berjalan baik.
b. Investasi
modal berjalan sehat
c. Kepatuhan
dalam pembayaran pajak
d. Tidak
terdapat praktik suap/korupsi
e. Tidak
ada konflik kepentingan
f. Tidak
dalam keadaan mendukung rezim yang korup
g. Menghargai
hak atas kemampuan intelektual/paten
h. Tidak
melakukan sumbangan politis / lobi
2.
Landasan pokok CSR dalam isu lingkungan,
meliputi :
a. Tidak
melakukan pencemaran
b. Tidak
berkontribusi dalam perubahan iklim
c. Tidak
berkontribusi atas limbah
d. Tidak
melakukan pemborosan air
e. Tidak
melakukan praktik pemborosan energy
f. Tidak
melakukan penyerobotan lahan
g. Tidak
berkontribusi dalam kebisingan
h. Menjaga
keanekaragaman hayati
3.
Landasan pokok CSR dalam isu sosial, meliputi
:
a. Menjamin
kesehatan karyawan atau masyarakat yang terkena dampak
b. Tidak
memperkerjakan anak
c. Memberikan
dampak positif terhadap masyarakat
d. Melakukan
proteksi konsumen
e. Menjunjung
keeranekaragaman
f. Menjaga
privasi
g. Melakukan
praktik derma sesuai dengan kebutuhan
h. Bertanggungjawab
dalam proses outsourcing dan off-shorring
i.
Akses untuk memperoleh
barang-barang tertentu dengan harga
wajar
4.
Landasan pokok CSR dalam isu
kesejahteraan, meliputi :
a. Memberikan
kompensasi terhadap karyawan
b. Memanfaatkan
subsidi dan kemudahan yang diberikan pemerintah
c. Menjaga
kesehatan karyaan
d. Menjaga
keamanan kondisi tempat kerja
e. Menjaga
keselamatan dan Kesehatan Kerja
f. Menjaga
keseimbangan kerja/hidup
Landasan
diatas memberikan sebuah gambaran baha CSR bukanlah hal yang parsial, melainkan
suatu urusan yang komperhensif. Tidak tepat jika perusahaan hanya fokus pada
spek lingkungan hidup namun abai dalam aspek kesejahteraan karyaan dan
ketidakseimbangan antar aspek lainnya. Oleh karena itu poin-poin diatas bisa
dijasikan indicator.
2. CSR Dalam Pandangan Islam
CSR dalam Islam tidak hanya dilakukan sebagai langkah
untuk mencegah dampak negatif yang ditimbulkan oleh perusahaan, CSR dalam Islam
melekat dalam seluruh kegiatan yang dilakukan perusahaan. Aktivitas perusahaan
wajib dilakukan berdasarkan aturan agama Islam dan didasari dengan tauhid
sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun Islam.
Islam
menganggap masalah yang berkaitan dengan perilaku etis sebagai bagian penting
dari tatanan moral. Al Qur’an dan Sunah Nabi Muhammad SAW menekankan bahwa
pengusaha Muslim harus berbuat baik dan
bertindak sesuai dengan perintah Allah SWT.
Islam mempunyai prinsip
pertanggungjawaban yang seimbang dalam segala bentuk dan ruang lingkupnya. Antara
jiwa dan raga, antara individu dan keluarga, antara individu dan sosial dan,
antara suatu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Tanggung jawab sosial[25]
merujuk pada kewajiban-kewajiban sebuah perusahaan untuk melindungi dan memberi
kontribusi kepada masyarakat dimana perusahaan itu berada
Pernyataan
di atas menunjukan bahwa Islam tidak hanya mengatur kehidupan seseorang muslim,
tetapi juga standar yang jelas tentang bagaimana suatu kegiatan usaha harus
berjalan. Islam juga mengatur aspek pengambilan keputusan yang dilakukan oleh
suatu perusahaan dalam setiap kegiatan bisnisnya, hal ini merupakan suatu
bentuk etika bisnis termasuk konsep dasar CSR.[26]
3. Konsep Ekonomi Islam
Ekonomi islam menciptakan keseimbangan antara kepentingan individu
dengan kepentingan umum, islam tidak mengakui kepemilikan mutlak ataupun
kebebasan mutlak, namun mempunyai batasan-batasan tertentu dalam hak milik.[27]
Ekonomi islam pada prinsipnya memiliki sejumlah azas tertentu,
namun sejumlah penulis ekonomi islam menyatakan tiga azas atau konsep yaitu[28];
a.
Memperoleh dan kepemilikan
harta (al-milkiyah)
b.
Pengelolaan
kepemilikan harta (tasharruf fi milikiyah)
c.
Distribusi
harta kekayaan ditengah masyarakat (tauzi’ul
tsarwah bayan an-naas)
G. Metode
Penelitian
1. Jenis
Penelitian
Penelitian
yang akan peneliti lakukan adalah penelitian lapangan (field research)
dengan jenis penelitian kualitatif, penelitian kualitatif adalah mengamati orang dalam lingkungan
hidupnya, berinteraksi dengan mereka, berusaha memahami bahasa dan tafsiran
mereka tentang dunia sekitarnya.[29]
Bogdan dan Taylor (1975:5) mendefinisikan penelitian kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghassilkan data
deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku
yang dapat diamati.[30]
Penelitian ini yang bersifat deskriptif yaitu
berusaha menggambarkan dan mendefinisikan siapa yang terlibat di dalam suatu
kegiatan, apa yang dilakukannya, kapan dilakukannya, di mana dan bagaimana
melakukannya. Atau penelitian yang bertujuan menggambarkan secara tepat
sifat-sifat suatu individu, keadaan dan gejala dari kelompok-kelompok tertentu.
Dalam memaparkan masalah, penulis berusaha menggambarkan dan memaparkan dengan
kalimat-kalimat yang menunjukkan keadaan lapangan yang diteliti. Selanjutnya
pendekatan yang digunakan oleh peneliti dalam penelitian ini adalah penelitian
hukum empiris yang disebut sosio-legal research.
2.
Sumber Data
Menurut
Lofland (1984:47) sumber data utama dalam penelitian kualitatif ialah kata-kata dan tindakan selebihnya adalah tambahan
seperti dokumen dan lain-lain[31]
Dalam
penelitian ini ada dua sumber data yang menunjang penyelesaian penelitian ini
yaitu sumber data primer yang terdiri dari masyarakat yang menerima program CSR
dan beberapa karyawan bagian Departemen Pemberdayaan dan bagian External PT.KPC. Sementara sumber sekunder adalah
literatur-literatur tentang CSR ,etika bisnis islam dan Syariah Enterprice
Syariah serta pemberdayaan masyarakat yang relevan dengan penelitian.
a.
Sumber data
primer
Data primer yaitu data yang
diperoleh langsung dari sumber asli atau responden melalui wawancara dengan
menggunkan daftar pertanyaan yang telah dipersiapkan sebelum dilakukan
penelitian. Penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh dari hasil
wawancara langsung kepada pihak pimpinan Departemen Ekternal PT. KPC,
Masyarakat atau kelompok yang mendapatkan bantuan CSR PT. KPC
b.
Sumber Data Sekunder
Data sekunder adalah data-data yang dikumpulkan,
diolah dan disajikan oleh pihak lain, tidak langsung diperoleh oleh peneliti
dari subyek penelitian. Data sekunder antara lain mencakup dokumen-dokumen
resmi, buku-buku, majalah, artikel, data-data dari internet maupun, hasil
penelitian yang berwujud laporan.[32] Data sekunder dalam penelitian ini diambil dari
literatur lain yang berkaitan dengan pokok bahasan yang diangkat oleh penulis,
dengan demikian keberadaan data ini adalah sebagai pendukung dan pelengkap dari
data primer, seperti: Jurnal, Artikel, buku, dan lain-lain. Diperoleh dari dokumen dan catatan perusahaan yang berkaitan dengan
penelitian. Dalam memilih informan untuk mendapatkan informasi atau data yang
dibutuhkan, peneliti menggunakan metode purposive sampling,[33] dimana pengambilan sampel sumber data dilakukan dengan
pertimbangan tertentu. Pertimbangan tertentu yang dimaksud adalah informan
tersebut dianggap paling tahu tentang apa yang diharapkan peneliti sehingga
memudahkan untuk menjelajahi objek/situasi sosial yang diteliti
3.
Teknik Pengumpulan Data
Teknik
pengumpulan data berkaitan dengan mekanisme yang harus dilakukan oleh peneliti
dalam mengumpulkan data, yang merupakan langkah paling strategis dalam
penelitian, Karena tujuan utama penelitian adalah mendapatkan data[34].
Untuk
mengumpulkan data baik dari sumber
primer ataupun sekunder, peneliti menggunakan teknik sebagai berikut:
a.
Wawancara (interview)
Wawancara
merupakan komunikasi dua orang untuk bertukar informasi dan ide melalui tanya
jawab, sehingga dapat dikontruksikan atau disusun makna dalam suatu data tertentu[35].
Wawancara
bertujuan untuk memperoleh informasi langsung dari informan tentang apa yang
ingin diteliti dan dipecahkan. Pedoman wawancara digunakan untuk mengingatkan
interviewer mengenai aspek-aspek apa yang harus dibahas, juga menjadi daftar
pengecek (check list) apakah aspek-aspek relevan tersebut telah dibahas atau
ditanyakan. Pada poin wawancara ini peneliti mewawancarai karyawan PT.KPC Bagian
Departemen Pemberdayaan Bagaimana hubungan perusahaan dengan masyarakat,
Program apa saja yang dijalankan perusahaan terhadap masyarakat, bagaimana
implementasi program tersebut dilaksanakan serta apakah perusahaan sudah cukup
dalam menjalankan program yang seharusnya dilaksanakan. Untuk masyarakat
peneliti mewawancara bagaimana dampak perekonomian dengan adanya PT.KPC di
tengah-tengah masyarakat, program apa saja yang diterima masyarakat selama ini
beserta bagaimana hubungan masyarakat dengan perusahaan. Diantara pedoman
wawancara yang digunakan adalah alat perekam, catatan, pulpen serta alat tulis
yang dibutuhkan.
b. Observasi
Selain
wawancara peneliti juga melakukan observasi yaitu mengadakan pengamatan
langsung terhadap objek penelitian untuk memperoleh informasi dari masalah yang
terjadi. Orang seringkali mengartikan
observasi sebagai suatu aktifitas yang sempit, yakni memperhatikan sesuatu
dengan menggunakan mata. Di dalam pengertian psikologik, observasi atau yang
disebut pula dengan pengamatan, meliputi kegiatan pemuatan perhatian terhadap
sesuatu objek dengan menggunakan seluruh alat indra. Jadi, mengobservasi dapat
dilakukan melalui penglihatan, penciuman, pendengaran, peraba, dan pengecap.
Apa yang dikatakan ini sebenarrnya adalah pengamatan langsung. Di dalam artian
penelitian observasi dapat dilakukan dengan tes, kuesioner, rekaman gambar,
rekaman suara [36].
Dalam penelitian ini peneliti melakukan observasi melalui penglihatan perilaku
dan keadaan masyarakat juga melalui pendengaran pada tempat yang diteliti,
sebagai keikutsertaan peneliti atau berperan dan masuk dalam kehidupan
masyarakat yang diteliti. Dalam penelitian ini, observasi dilakukan pada
masyarakat atau kelompok masyarakat yang mendapat bantuan PT.KPC melalui dana
CSR yang terdapat di Kecamatan bengalon yang mendapatkan bantuan bibit ayam
kampong,serta kelompok tani di kecamatan rantau pulung yang mendapatkan bibit
kelapa sawit.
c.
Telaah literatur (library research)
Teknik
ini dilakukan untuk mendapat data dari sumber sekunder yang relevan dalam
bahasa Indonesia, Arab maupun Inggris jika dibutuhkan. Dalam mengkaji kerangka
teoritis ekonomi Islam penulis berusaha untuk menelaah langsung dari literatur
asli (literatur yang diakui) dalam perspektif ekonomi Islam.
d.
Dokumentasi
Dokumentasi
berupa laporan atau data yang disimpan dan bisa dikaji ulang bila mana perlu. Dokumentasi
dapat berupa tulisan,gambar atau karya-karya monumental lainnya[37]. Dokumentasi
ini diperlukan sebagai bukti keakuratan data. Sehingga peneliti melihat sangat
perlu untuk dilakukan. Dokumentasi bisa berupa laporan, arsip, gambar dan
sebagainya. Yang didokumentasikan adalah
segala kegiatan yang dilakukan pada saat observasi atau wawancara.
4.
Analisa Data
Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data
kualitatif mengemukakan bahwa analisis
data dalam penelitian kualitatif, dilakukan pada saat pengumpulan data
berlangsung, dan setelah selesai pengumpulan data dalam periode tertentu. Pada
saat wawancara, peneliti telah melakukan analisis terhadap jawaban informan.
Untuk
menganalisis tingkat kesesuaian Corporate
Social Responsibilty (CSR) Perusahaan PT.KPC dengan konsep ekonomi Islam .
Langkah-langkah pokok yang dilakukan dalam penelitian ini adalah sebagai
berikut:
a. Menganalisis
praktek tanggung jawab sosial yang telah dilakukan
perusahaan PT.KPC. Tahap ini memiliki
beberapa tujuan, antara lain: mengetahui bagaimana perusahaan memandang konsep
tanggung
jawab sosial, megetahui tema apa saja yang telah diungkapkan terkait
dengan tanggung jawab sosial perusahaan, menentukan nilai-nilai spritual yang
terkandung dalam prinsip-prinsip ekonomi islam.
b.
Membuat suatu uraian terperinci mengenai
program PT.KPC. Dalam
tahap
ini, penulis mendeskripsikan data dan informasi yang telah diperoleh dalam
proses sebelumnya.
c.
Menurunkan konsep teoritis dalam pengungkapan CSR berdasarkan konsep ekonomi
islam yaitu, konsep Tauhid, Keseimbangan/keadilan, dan tanggung jawab yang akan
dikaitkan dengan implementasi program CSR
PT.KPC.
d.
Memberikan kesimpulan atas dasar
implementasi CSR PT.KPC, apa saja program yang dilakukan dan apakah sudah
sesuai atau tidak, dengan menghubungkan prinsip ekonomi islam yaitu Prinsip
berbagi Adil: indikator prinsip berbagi Adil diantaranya program buat seluruh
masyarakat, terbuka/transparansi, sesuai kebutuhan, tidak di dzalimi. Prinsip tanggung
jawab (kepada masyarakat) dan Maṣlaḥah.
pada tahap ini, penulis juga dapat memberikan kritik dan saran terhadap
implemetasi program CSR perusahaan PT.KPC.
6. Sistematika
Pembahasan
Untuk
memudahkan pembahasan dari setiap permasalahan yang dikemukakan dan ingin
dipecahkan, dan supaya sesuai dengan sasaran maka penelitian ini akan disusun
dalam 5 (lima) bab, setiap babnya terdiri dari rangkaian pembahasan yang
berhubungan satu sama lain, sehingga membentuk satu uraian sistematis dalam
satu kesatuan.
Bab
I merupakan pendahuluan yang memuat mengenai latar belakang masalah, perumusan
permasalahan, tujuan penelitian, kegunaan penelitian, dan sistematika
pembahasan. Bab I ini merupakan gambaran awal dari penelitian ini dari
permasalahan yang diangkat dan hendak dikaji.
Bab
II Tinjauan Pustaka, pada bab ini diuraikan beberapa teori maupun konsep yang
berkaitan dengan masalah yang teliti. Di antara teori dan konsep yang
dipaparkan adalah mengenai teori-teori yang berhubungan dengan Pemberdayaan
Masyarakat, Corporate Social Responsibility, Konsep-konsep CSR, Syariah
Entreprise Theory CSR dalam perspektif
ekonomi Islam dan beberapa penelitian terdahulu beserta kerangka pemikiran.
Bab
III membahas metode penelitian yang terdiri gambaran umum lokasi dan waktu
penelitian, jenis penelitian, informan, sumber data dan teknik pengumpulan
data, pengolahan dan analisis data.
Bab
IV merupakan bab yang berisi hasil penelitian dan pembahasan. Bab ini berupa
jawaban dari pertanyaan penelitian yang terdiri dari implementasi Corporate Social Responsibility dalam
perspektif Ekonomi Islam.
Bab
V merupakan penutup yang berisi kesimpulan serta saran-saran yang dikembangkan
berdasarkan temuan dari penelitian.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an
Andeas
dan Savitri. Peran
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir dan Modal
Sosial’Dalam
Meningkatkan Kesejahteraan di Kabupaten Meranti dan Rokan Hilir. Cetakan 1 Agustus 2016
Boedi Abdullah
dan Beni Ahmad. Metode penelitian Ekonomi Islam (Muamalah).CV.Pustaka
Setia Bandung Cet I 2014
Fathurrahman. Hukum Ekonomi Islam.(sejarah,teori dan konsep).Sinar Grafika.2015
Layla,
Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Dilengkapi Ejaan Yang Disempurnakan, (Surabaya:
Palanta, tt ), h.239.
Muhammad.Prinsip-prinsip ekonomi islam.Graha
Ilmu.Yogyakarta.cet.I.2007
Moleong.
Metodologi Penelitian Kualitatif. Edisi
revisi.PT Remaja Rosdakarya.Bandung.2014
Rahmatullah dan syukur.Kemitraan CSR “antara Pemerintah,
Perusahaan, dan
LSM”.samudra biru Yogyakarta. Cet I 2014
Rahmatullah.Buku Pintar CSR.Cetakan I .Samudra biru.2017
Sugiyono, Memahami Penelitian
Kualitatif. (Bandung: Alfabeta, 2015),
h. 205
Suharsimi
Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Cet XII.
(Jakarta: PT. Rineka Cipta.2003). h. 32.
Yulizar. Fiqh Tamqin;Membangun modal social dalam
mewujudkan khairu Ummah.cet I.Qithi press.2016 hal.65
Ali Syukron
Economic: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam, Vol. 5, No. 1 2015 lihat juga M. Umer
Capra, Sistem Moneter Islam (Jakarta: Gema Insani Press & Tazkia Cendekia.
2000)
Dede
Rodin. Pemberdayaan
Ekonomi Fakir Miskin Dalam Perspektif
Al Qur’an.Economica. Volume VI/Edisi 1/Mei 2015
Intan Meutia
Jurnal Akuntansi Multiparadigma The Concept Of Social
Responsibility Disclosures For Islamic Banks
Based On Shari’ah Enterprise Theory ., Vol. 1 No. 3
Desember 2010
Iwan
Triyuwono. Sinergi oposisi biner :
Formulasi Tujuan Dasar Laporan
Keuangan Akuntansi Syariah .Iqtisad
Journal Of Islam Economics
.Vol.4.No IMuharram 1424 H/Marc 2003
Nurul
Lailia (Mahasiswa Ekonomi Islam Semester Dua Universitas Yudharta
Pasuruan). Pengantar Ekonomi Islam. Universitas Yudharta Pasuruan
Kurnia
Advertising 2012.
Suharsimi Arikunto, Prosedur
Penelitian, (Jakarta: PT Asdi Mahasatya, 2006)
Setiawan.
Corporate Social Responsisbility Dalam
Perspektif Islam. Volume 7
Nomor
2, Sya’ban 1434/2013
[1]
Tujuan utama pendirian perusahaan untuk memperoleh keuntungan dan keberlanjutan
usaha. Perolehan keuntungan tergambarkan dalam bentuk penerimaan dalam dividen
bagi para pemegang saham. Namundewasa ini tanggung jawab perusahaan bukan hanya
semata-mata untuk memberi kepuasan bagi para pemegang saham,tetapi termasuk
bertanggung jawab untuk memperhatikan kondisi lingkungan sekitar secara lebih
luas diistilahkan dengan Corporate Social Responsibility . Irham Fahmi. Etika Bisnis.(terori,Kasus dan
Solusi).Alfabeta.Bandung.2015.hal.80
[2]
Dalam ekonomi Islam adalah terwujudnya falāh dalam konteks dunia maupun
akhirat, sehingga bagaimana konsep falāh ini diterjemahkan dalam bentuk yang
lebih mudah dipahami dan diaplikasikan. Falāh dalam konteks dunia merupakan
konsep yang multidimensi yang memiliki implikasi pada aspek prilaku
individu/mikro maupun prilaku kolektif/makro. Untuk kehidupan dunia, falāh
mencakup tiga pengertian yaitu: kelangsungan hidup (survival), kebebasan berkeinginan (freedom for want) serta kekuatan dan kehormatan (power and honour). Sedangkan untuk
kehidupan akhirat, falāh mencakup pengertian kelangsungan hidup abadi (eternal survival), kesejahteraan abadi (eternal prosperity), kemualiaan abadi (everlasting glory) dan pengetahuan yang
bebas dari segala kebodohan (knowledge
free of all ignorance). Dalam Ulfa Jamilatul Farida.Memahami Konsep Al-falah upaya Penguatan Pangan Dalam World Islami
Economic Forum (WEIF).Jurnal of Islamic Economics LaRiba.edisi I.2015 lihat
juga dalam (Misanam, Anto, and Suseno, 2008, p.2) lebih lanjut. (Ishlahi dalam
Sadeq, 1992) dan Khan (1994, p.35-36)
[3]
Harry miharsono,PhD General Manager, External Affairs & Sustainable
Development PT Kaltim Prima Coal. Mampukah tambang mengurangi kemiskinan?.
(PROSIDING TPT XVII PERHAPI 2008).hal.5
[4]
Hendrik Budi Untung, Corporate Social Responsibility, (Jakarta: Sinar Grafika
Offet, 2009) hal. 1
[5] http://www.kpc.co.id/?locale=id
[6]Layla, Kamus
Lengkap Bahasa Indonesia Dilengkapi Ejaan Yang Disempurnakan, (Surabaya:
Palanta, tt ), h.239.
[7]
https://kbbi.web.id/program
[8]
Rahmatullah dan syukur.Kemitraan CSR “antara Pemerintah, Perusahaan, dan
LSM”.samudra biru Yogyakarta. Cet I 2014
Al Qur’an.Economica.
Volume VI/Edisi 1/Mei 2015
[12]
Liat tesis Aminah
Lubis. Analisis implementasi corporate
social responsibility (csr)dalam pemberdayaan masyarakat pada PT. Perkebunan
Nusantara iv-sosa ditinjau dari
perspektif ekonomi islam. Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sumatera
Utara Medan.2017
[13] Dalam
tesis Edi Syahputra” Implementasi
Corporate Social Responsibility (CSR) Terhadap masyarakat Lingkungan PTPN IV
(study pada Unit Kebun Dolor Ilir Kabupaten Simalungun. USU Resifatory.
Medan.2008
[14] Setiawan
bin Lahuri.
Artikel dengan Judul “Corporate Social Responsisbility
Dalam Perspektif Islam. Volume 7
Nomor 2, Sya’ban 1434/2013
[15] Yulizar. Fiqh Tamqin;Membangun modal social dalam
mewujudkan khairu Ummah.cet I.Qithi press.2016 hal.65
[16] Andeas dan Savitri. Peran Pemberdayaan Ekonomi
Masyarakat Pesisir dan Modal Sosial’Dalam Meningkatkan Kesejahteraan di
Kabupaten Meranti dan Rokan Hilir. Cetakan 1
Agustus 2016
[17] Dede Rodin.
Pemberdayaan
Ekonomi Fakir Miskin Dalam Perspektif Al-Qur’an. Economica. Volume VI/Edisi
1/Mei 2015
[18]
Ibid.hal.78. liat juga dalam Ahmad bin Hamdan Asy-syahri, Awamil An-Nashr wa At-Tamkin fi Da’wah Al- Mursalin.
[19]
Kekuatan untuk mempraktekan dan menonjolkan syiar-syiar agama dalam keadaan
aman tanpa adanya gangguan dan kekacauan.ibid,Fiqh Tamkin hal.83
[20]
Islam dibangun di atas kebaikan,keadilan,perbuatan baik, amanah, kejujuran,
kehormatan diri, kelapangan dada, pemuliaan akal, kebebasan, tanggung jawab,
menghormati orang lain, tawadhu, kasih saying, istiqomah, malu dan sifat-sifat
lain yang patut diteladani Ibid.hal.89
lihat juga dalam Abdus Salam Al-Hiras, Al-Islam
Din Al-Wasathiyah wa Al-fadha’il wa Al-Qiyam Al-Khalidah (Maroko: Mauqi’
Hamalus Sakinah,t.th)Hal.2
[21] Rahmatullah.Buku Pintar CSR.Cetakan I .Samudra biru.2017
[22] Ibid. Dimulai ketika tahun 2000 PBB membentuk UN
Global Compact sebagai salah satu lembaga yang merangkai konsep dan kegiatan
CSR.Lembaga ini merupakan representasi kerangka kerja sector swasta untuk
mendukung pembangunan berkelanjutan dan terciptanya Good Corporate Citizenship Dengan tujuan utama memberantas
kemiskinan,menyelesaikan masalah buta huruf, memperbaiki pelayanan kesehatan
mengurangi angka kematian bayi,memberantas AIDS,menciptakan keberlanjutan dan
pengelolaan lingkungan dan merangsang terciptanya kemitraan dalam proses pembangunan
[23]
Ibid.Hal.7
[24] Landasandiatas
memberikan sebuah gambaran bahwaCSR bukanlah hal yang parsial, melainkan suatu
urusan yang komprehensif.Rahmatullah.Buku
Pintar CSR.samudra biru. Cet I 2017,Hal.10
[25] Sebuah
perusahaan mengemban tanggung jawab sosial dalam tiga domain: a, Pelaku-Pelaku Organisasi,
meliputi: Hubungan Perusahaan dengan Pekerja, Hubungan Pekerja dengan
Perusahaan, Hubungan Perusahaan dan Pelaku Usaha Lain; distributor, konsumen, pesaing,
b. Lingkungan Hidup atau alam semesta, dan c. Kesejahteraan Sosial Masyarakat.
Beberapa prinsip Islam dalam menjalankan bisnis yang berkaitan dengan CSR: Menjaga
lingkungan dan melestarikannya, Upaya untuk menghapus kemiskinan, Mendahulukan
sesuatu yang bermoral bersih daripada sesuatu yang secara moral kotor, walaupun
mendatangkan keuntungan yang lebih besar,serta jujur dan amanah. Dalam jurnal Setiawan
bin Lahuri. Corporate Social Responsisbility Dalam Perspektif Islam . Volume 7 Nomor 2, Sya’ban
1434/2013 Hal.219
[26] Artha
Ully, Abdullah Kelib. Penerapan Prinsip-Prinsip
Islam Dalam Pengaturan Corporate Social Responsibility Di Indonesia.
[27].Dalam ekonomi islam bahwa segala harta
dan benda termasuk hal lain yang ada hubungan dengan ekonomi semuanya adalah
kepunyaan Allah bukan milik kita sehingga harus dikendalikan sebaik-baiknya
untuk kemaslahatan bersama. Fathurrahman.
Hukum Ekonomi Islam.(sejarah,teori dan konsep).Sinar Grafika.2015
[28]
Azas kepemilikan (Al-milkiyyah)
adalah suatu izin dari Allah untuk memanfaatkan benda ataupun sumber daya yang
ada untuk kepentingan manusia. Sebagaimana prinsip ekonomi islam yang
menempatkan alam dan manusia sebagai dua unsur yang saling melengkapi, yang
diberikan amanah oleh sang khalik (Allah), oleh karena itu manusia diberikan
hak untuk memiliki dan mengelola sumber daya tersebut sesuai dengan aturan yang
diinginkan oleh sang pemilik yang haqiqi. Sebagaimana yang termaktub dalam
Al-Qur’an
وَءَاتُوهُم مِّن مَّالِ ٱللَّهِ ٱلَّذِيٓ ءَاتَىٰكُمۡۚ٣٣
“ Dan berikanlah kepada mereka,harta (milik) Allah yang telah Dia
berikan kepada kalian.” (QS.An-nuur: 33).
Azas
pengelolaan kepemilikan (at-tasharruf fi
al milikiyah) adalah sekumpulan tata cara (kaifiyah) yang mana dengannya
manusia mengacu atau bercermin dalam memanfaatkan harta yang diamanatkan oleh
Allah kepadanya. Azas distribusi kekayaan merupakan salah satu aspek yang
penting yang menjadi azas dalam perekonomian islam.Dalam konteks distribusi
islam memberikan berbagai ketentuan yang berkenaan dengannya untuk menjamin
pemenuhan barang dan jasa bagi setiap individu masyarakat. Dalam Muhammad. Prinsip-prinsip ekonomi islam.Graha
Ilmu. 2007 .hal.9,10 dan 11
[29] Sugiyono, Memahami Penelitian Kualitatif.
(Bandung: Alfabeta, 2015), h. 205
[30].
Menurut mereka pendekatan diarahkan pada latar dan individu tersebut secara holistik (utuh). Jadi dalam hal ini
tidak boleh mengisolasikan individu atau organisasi ke dalam variable atau
hipoteis, tetapi perlu memandangnya sebagai bagian dari suatu keutuhan.
Moleong. Metodologi Penelitian Kualitatif.
Edisi revisi.PT Remaja Rosdakarya.Bandung.2014.Hal.4
[31]
Kata-kata dan tindakan orang-orang yang diamati atau diwawancarai merupakan
sumber data utama.Sumber data utama dicatat melalui catatan tertulis atau
melalui perekaman video/audio tapes,pengambilan foto, atau film. Ibid.Hal 157
[32] Suharsimi
Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Cet XII.
(Jakarta: PT. Rineka Cipta.2003). h. 32.
[33] Purposive
sampling adalah teknik untuk menentukan sampel penelitian dengan beberapa pertimbangan
tertentu yang bertujuan agar data yang diperoleh nantinya biaslebih sesuai
dengan fungsinya lihat Sugiyono, Memahami…, h. 85
[34]
Ibid.hal.203
[35] Boedi
Abdullah dan Beni Ahmad. Metode penelitian Ekonomi Islam (Muamalah).CV.Pustaka
Setia Bandung Cet I 2014.
[36] Suharsimi
Arikunto, Prosedur Penelitian, (Jakarta: PT Asdi Mahasatya, 2006), hal
156
Komentar
Posting Komentar