Pedagang Pasar Induk Tera Ulang Timbangan



Tera Ulang Timbangan  DISPERINDAG Kutim
Untuk menjadikan Pasar Induk Sangatta menjadi pasar tertib ukur Disperindag Kutai Timur bekerjasarama dengan Badan Meteorolgi Provinsi Kalimantan Timur bagian UPPT Tera, melakukan tera ulang pada timbangan pedagang pasar induk.

Kegiatan Tera Ulang timbangan ini dilaksanakan pada hari senin,tanggal 2 Juni 2014 bertempat di Pasar Induk Sangatta. Ada ratusan pedagang yang mengikuti tera ulang yang bertujuan untuk mengurangi potensi kecurangan pada timbangan yang akan merugikan konsumen.

Untuk tera ulang timbangan ini para pedagang di bebankan biaya yang bervariasi, mulai dari Rp.4.000 sampai puluhan ribu disesuaikan dengan tingkat kerusakan.  Meski kegiatan ini mengganggu proses jual beli yang menggunakan alat timbang namun pedagang antusias untuk mengikutinya.

Kegiatan ini sendiri dilakukan oleh bagian UPPT TERA badan meteorologi Provinsi Kalimantan Timur dan didampingi oleh beberapa pegawai Disperindag Kutai Timur dan Kepala dinas Disperindag.

Komentar