Pedagang Kaki Lima atau biasa disebut PKL yang berjualan di sepanjang jalan Yos sudarso serta yang berjualan dibahu jalan Kecamatan Sangatta Utara di data oleh UPTD pasar. Pendataan ini dilakukan untuk penertiban dan pendattaan PKL.
Kepala UPTD Pasar Induk Pasombaran menyampaikan bahwa tujuan pendataan PKL adalah untuk penataan PKL agar tidak sembraut,nantinya akan di tempatkan di STQ yang sekarang dijadikan tempat bersantai bagi masyarakat sagatta,kalau toh belum bisa menampung maka akan di masukan di pasar untuk meramaikan pasar malam yang akan rencananya dibuka setiap malam sabtu dan minggu.
Kepala UPTD Pasar Induk Pasombaran menyampaikan bahwa tujuan pendataan PKL adalah untuk penataan PKL agar tidak sembraut,nantinya akan di tempatkan di STQ yang sekarang dijadikan tempat bersantai bagi masyarakat sagatta,kalau toh belum bisa menampung maka akan di masukan di pasar untuk meramaikan pasar malam yang akan rencananya dibuka setiap malam sabtu dan minggu.
Komentar
Posting Komentar