SOSIALISASI TAHAP PERTAMA RELOKASI PEDAGANG PASAR SANGATTA SELATAN

Kamis,05 Februari 2015 Tim Gabungan yang terdiri dari Unsur Satpol PP Kutai Timur, Polsubsektor sangatta selatan,Babinsa Desa Sangatta Selatan, Pemerintah Desa dan Kecamatan Sangatta selatan, DISHUBKOMINFO,POLANTAS Kutim, serta UPT Pasar Induk Sangatta melakukan sosialisasi tahap awal untuk relokasi pedagang yang berjualan disepanjang jalan poros sangatta selatan ke bangunan pasar yang telah disediakan pemerintah.

Soaialisasi dimulai pada pukul 07.00 wite tim gabungan yang awalnya berkumpul di kantor polsubsektor sangatta selatan berjalan menuju pasar, sambil berjalan kepala kamtibmas satpol PP suherman menyampaikan kepada para pedagang bahwa akan dilakukan penertiban dan pemindahan pedagang ke dalam bangunan pasar yang disediakan pemerintah, jadi kami berharap para pedagang supaya bersiap-siap.

Dalam sosialisasi ini Dishubkominfo membagikan selebaran yang berisi tentang larangan berjualan di bahu jalan karena mengganggu pengguna jalan dan bisa berpotensi kecelakaan lalu lintas.  

Komentar