Kecewa itu yang kami (PSTI) rasakan, betapa tidak anggaran pembinaaan yang tadinya di setujui oleh ketua dan sekretaris KONI kutai timur, pada saat ingin dicairkan tiba-tiba diturunkan dari Rp.25 juta menjadi Rp.10 juta.
kebijakan macam apa ini yang diberlakukan KONI, Cabor lain yang diberikan sampai 30 juta,giliran kami yang notabenenya aktif melakukan pembinaan selama ini malah mau di berikan 10 juta, dasar pemberian segitu itu apa? kami berharap koni tidak semena-mena memperlakukan Cabor, buatkan aturan yang jelas dari anggaran tersebut selayaknya KONI sudah tau itung-itungan berapa nominal yang mestinya diterima tiap cabor, bukan atas dasar kemauan KPA semata.
Bagaimana mungkin pengurus akan membina dengan baik jika pengurus koni tidak berlaku adil dalam membagikan dana pembinaan, Sekretaris Koni yang terhormat atas dasar apa dan perhitungan seperti apa dan penilaian terhadap cabor itu bagaimana dalam memberikan dana pembinaan, jangan karena dasar suka atau tidak suka anda memberikan dana tersebut, ingat itu dana bukan milik anda tapi bantuan pemerintah kecabor yang dititpkan di KoNi.

Komentar
Posting Komentar