RAPAT PLENO DPTb TAHAP II KPU KUTAI TIMUR 'SEKRETARIS PARTAI DEMOKRTA SEDIH"

Foto BersamaKomisioner KPUD Kutim dengan LO Parpol
Selasa 12 Maret 2019 KPU Kutai Timur melaksanakan rapat pleno penetapan DPTb tahap ke II di Hotel Royal Viktoria Sangatta


Acara ini dihadiri oleh perwakilan parpol sebagai peserta pemilu, selain itu dihadiri pula oleh seluruh PPK Kecamatan se Kutai Timur serta Bawaslu Kutai Timur yang di wakili oleh Muh. Idris.

Komisioner KPU yang hadir yaitu Harajatang,S.Tp, Sayuti Ibrahim dan Ust.Arafah, dalam rapat tersebut acong nama panggilan Harajatang memaparkan mengenai DPTb Adalah pemilih yang sudah terdata dalam DPT, namun ingin pindah memilih di TPS yang berbeda dari lokasi yang sudah didata. UU Pemilu menyebut beberapa macam pemilih DPTb sebagai berikut:
- Pindah memilih karena menjalankan tugas pemerintahan di tempat lain
  1. - Menjalani rawat inap di rumah sakit atau keluarga yang mendampingi
  2. - Penyandang disabilitas di panti sosial
  3. - Menjalani rehabilitasi narkoba
  4. - Tahanan
  5. - Siswa atau mahasiswa yang jauh dari rumah
  6. - Pindah domisili
  7. - Korban bencana.

pemilih yang ingin pindah memilih harus mengurus surat pindah memilih (form A5) di Panitia Pemungutan Suara (PPS/kelurahan) paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara 17 April 2019. Petugas PPS akan mencoret nama yang sudah terdata dan memberikan form pindah memilih (A5) untuk diserahkan ke KPU kelurahan tujuan lokasi mencoblos. Pemilih pada DPTb punya kesempatan menggunakan hak pilih yang sama dengan pemilih DPT yaitu antara pukul 07.00-13.00 waktu setempat, dengan membawa form A5 dan e-KTP.Penyusunan sampai dengan rekapitulasi DPTb di KPU dilakukan hingga 18 Maret 2019. Sementara pengumuman DPTb dilakukan dari 19 Maret 2019 sampai 17 April 2019 (di Kutip dari Berita Satu dan Kumparan)
setelah pemaparan dari Harajatang dibuka sesi pertanyaan dan masukan dari para peserta rapat pleno, pertanyaan pertama dari perwakilan partai perindo Agri,S.pd yang mempertanyakan masalah anggotanya yang sudah memiliki KTP e namun tidak terdaftar di DPT. Selanjutnya bawaslu kutai timur yang di wakili oleh muh.Idris memberikan masukan sekaligus mempertanyakan mengenai penambahan TPS di Kec. Sangkulirang, yang semestinya jika DPT tersebut dibagi ke dalam 2 TPS disekitar wilayah tersebut masih bisa, saran dari bawaslu agar dipertimbangkan untuk dimasukan ke dalam kedua TPS yang berdekatan dengan daerah tesebut.
Terahir dari sekretaris DPC Partai Demokrat Kutai Timur yang akrab disapa jepi atau sering dipanggil oleh rekan-rekan sesama LO partai sebagai Ketua Kilo menyampaikan ucapan terima kasih kepada komisioner KPU Kutai Timur karena selama lima tahun memberikan informasi kepada para peserta pemilu tanpa ada perbedaan. Dalam penyampaiannya Jepi sempat berhenti berbicara dan tidak bisa melanjutkan pemaparannya selama beberapa menit dan terlihat air matanya menetes tidak bisa menahan haru, karena tiga orang Komisioner KPUD Kutai Timur dipastikan tidak akan melanjutkan kegiatan pemilihan tahun 2019 sampai tuntas. sebagaimana disampaikan oleh Harajatang dan Ust Arafah bahwa masa tugas akan berahir 17 Maret 2019 dan rapat pleno kali ini merupakan rapat pleno terahir bersama para LO partai.
Kegiatan Rapat Pleno DPTb diakhiri dengan pembacaan do'a oleh ust arafah dan dilanjutkan dengan foto bersama

Komentar